BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pergerakan arus informasi di era globalisasi dewasa ini menuntut semua
bidang kehidupan untuk menyesuaikan visi, misi, tujuan dan strateginya agar
sesuai kebutuhan dan tidak ketinggalan zaman. Semua sistem kehidupan, baik
mikro maupun makro, perlu mengadakan pembaharuan dan pengembangan agar dapat
mengimbangi kemajuan global. Tidak terkecuali sistem pendidikan. Sistem
pendidikan nasional harus selalu dikembangkan agar dapat mengimbangi kebutuhan
masyarakat, baik lokal, regional maupun nasional.
Salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan adalah kurikulum. Kurikulum
merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan
pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala
sekolah. Oleh karena itu, sejak Indonesia memiliki kebebasan untuk
menyelenggarakan bagi anak-anak bangsanya, pemerintah mulai menyusun kurikulum.
Dalam hal ini, kurikulum dibuat oleh pemerintah pusat secara sentralistik dan
diberlakukan bagi seluruh anak bangsa di seluruh Indonesia.
Namun, memperhatikan kondisi pendidikan beberapa tahun belakangan ini,
penyelenggara pendidikan tampaknya menghadapi kesulitan dalam menerapkan
kurikulum yang berlaku. Berbagai kasus menunjukkan kurangnya pemahaman para penyelenggara
pendidikan terutama yang berkaitan dengan peran dan fungsi pendidikan.
Kekurangpahaman penyelenggara pendidikan tentang peran dan fungsi kurikulum
dapat berakibat fatal terhadap hasil belajar siswa. Hal ini terbukti ketika
penyelenggara pendidikan dihadapkan pada permasalahan ujian nasional (UN),
mereka sering kelabakan dan takut jika anak didiknya tidak mampu menyelesaikan
ujian dengan baik. Hal ini sangat disayangkan mengingat kurikulum merupakan
komponen penting untuk membangun sistem pendidikan yang baik.
Berdasarkan kenyataan ini, penulis merasa tertarik untuk membahas lebih
jauh tentang peran dan fungsi kurikulum yang nanti diharapkan dapat menjadi
salah satu sumber belajar bagi para penyelenggara pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana peran kurikulum secara umum ?
2.
Bagaimana fungsi kurikulum sistem pendidikan ?
3.
Bagaimana
fungsi Kurikulum untuk pengawas, kepala sekolah, guru, orang tua dan siswa ?
C.
Tujuan
Pembahasan
1.
Untuk mengetahui peran kurikulum
2.
Untuk mengetahui fungsi kurikulum
3.
Untuk mengetahui fungsi kurikulum untuk pengawas, kepala sekolah, guru, orang tua dan
siswa
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peran
Kurikulum
Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk
mencapai tujuan pendidikan, yaitu mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat
hidup di masyarakat. Makna dapat hidup di masyarakat itu memiliki arti yang
luas, yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan peserta didik untuk
menginternalisasikan nilai atau hidup sesuai dengan norma-norma masyarakat,
akan tetapi pendidikan harus berisi tentang pemberian pengalaman agar anak
dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat peserta didik.
Sebagai komponen dalam sistem pendidikan kurikulum memiliki tiga peran, yaitu
berperan sebagai konservatif, sebagai kreatif, sebagai kritis dan evaluatif.
1.
Kurikulum Berperan Sebagai Konservatif
Peran konservasi kurikulum adalah melestarikan
berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Berkaitan dengan era
globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang
memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya lokal. Melalui
peran konservatif, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang
dapat merusak nilai- niali luhur masyarakat, sehingga identitas masyarakat akan
terpelihara dengan baik.
2.
Kurikulum Berperan Sebagai Kreatif
Sekolah bertanggung jawab dalam mengembangkan
hal-hal baru sesuai dengan tuntutan zaman. Dalam peran kreatif, kurikulum harus
mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan
bakat setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan
sosial masyarakat yang senantiasa bergerak maju secara dinamis.
3.
Kurikulum Berperan Sebagai Kritis dan
Evaluatif
Setiap nilai dan budaya lama tidak selamnya harus
dipertahankan, karna terkadang nilai dan budaya lama itu sudah tidak sesuai
dengan tuntutan perkembangan zaman. Adakalanya nlai dan budaya baru itu tidak
sesuai dengan nilai-nalai lama yang masih relevan dengan keadaan dan tuntutan
zaman. Kurikulum berperan untuk menyeleksi dan mengevaluasi nilai dan budaya
mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau budaya baru yang mana yang harus
dimiliki anak didik.
Ketiga peran kurikulum harus berjalan dengan
seimbang. Kurikulum yang terlalu menonjolkan peran konservatifnya cenderung
akan membuat pendidikan ketinggalan dengan kemajuan zaman. Sebaliknya,
kurikulum yang terlalu menonjolkan peran kreatifnya dapat membuat hilangnya
nilai-nilai budaya di masyarakat. [1]
B.
Fungsi Kurikulum
Kurikulum berfungsi untuk setiap orang atau lembaga
yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan penyelenggaraan
pendidikan. Dilihat dari cakupan dan tujuannya menurut Mc Neil (1990), isi
kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu berfungsi untuk pendidikan umum (common
and general education), untuk suplementasi (suplementation), untuk eksplorasi
(exploration) dan untuk keahlian (specialization).
1.
Kurikulum Berfungsi untuk Pendidikan
umum (common and general education)
Yaitu untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka
menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab. Kurikulum harus memberikan
pengalaman belajar kepada setiap peserta didik agar mampu menginternalisasi
nilai-nilai kehidupan, memahami setiap hak dan kewajiban.
2.
Kurikulum Berfungsi untuk Suplementasi
(suplementation)
Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dari
segi kemampuan, minat maupun bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan
seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap anak didik sesuai dengan
perbedaan tersebut. Setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk menambah dan
wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya. Artinya, peserta
didik memiliki kemampuan di atas rata-rata harus terlayani untuk mengembangkan
kemampuannya secara optimal. Sebaliknya peserta didik yang memiliki kemampuan
di bawah rata-rata juga harus di layani sesuai dengan kemampuannya.
3.
Kurikulum Berfungsi untuk Eksplorasi
(exploration)
Yaitu kurikulum harus dapat menentukan dan
mengembangkan minat dan bakat masing-masing peserta didik. Melalui fungsi ini
siswa diharapkan dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, sehingga
memungkinkan mereka akan belajar tanpa adanya paksaan. Proses eksplorasi
terhadap minat dan bakat terkadang terjadi pemaksaan dari pihak luar.
4.
Kurikulum Berfungsi untuk Keahlian (Specialization).
Yaitu untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai
dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat peserta didik.
Kurikulum harus memberi pilihan berbagai bidang keahlian, misalnya perdagangan,
pertanian, industri dan bidang lainnya. Peserta didik memiliki keterampilan
yang sesuai dengan spesialisnya, pihak pengembang kurikulum juga harus
melibatkan para spesialis untuk menentukan kemampuan apa yang harus dimiliki
setiap peserta didik sesuai keahliannya.
C.
Fungsi Kurikulum untuk Pengawas,
Kepala Sekolah, Guru, Orang Tua dan Siswa.
1.
Untuk pengawas
Berfungsi sebagai panduan dalam melaksanakan
supervisi. Dalam proses pengawasan para pengawas akan dapat menentukan apakah
program sekolah dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru
sudah sesuai dengan tuntutan kurikulum atau belum, sehingga berdasarkan
kurikulum itu juga pengawas dapat memberikan saran perbaikan.
2.
Untuk Kepala sekolah
Berfungsi untuk menyusun perencanaan dan program
sekolah. Penyusunan kalender sekolah, pengajuan sarana dan prasarana sekolah
kepada dewan sekolah, penyusuan berbagai kegiatan sekolah baik yang menyangkut
kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan-kegiatan lainnya, harus didasarkan pada
kurikulum.
3.
Untuk Guru
Berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses
pembelajaran. Proses pembelajaran yang tidak berpedoman pada kurikulum, maka
tidak berjalan dengan efektif, sebab pembelajaran adalah proses yang bertujuan,
sehingga yang sesuatu dilakukan guru dan siswa diarahkan untuk mencapai tujuan.
Sedangkan arah dan tujuan pembelajaran beserta bagaimana cara dan strategi yang
harus dilakukan untuk mencapai tujuan itu merupakan komponen penting dalam
sistem kurikulum.
4.
Untuk Orang Tua
Berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan
baik bagi penyelenggara program sekolah, maupun bantuan untuk putra putri
mereka. Untuk belajar di rumah sesuai dengan program sekolah. Melalui kurikulum
orang tua akan mengetahui tujuan yang harus dicapai serta ruang lingkup materi
pelajaran.[2]
5.
Untuk Siswa
Berfungsi sebagai pedoman belajar. Melalui kurikulum
siswa akan memahami apa yang harus dicapai, isi atau bahan pelajaran apa yang
harus dikuasai, dan pengalaman belajar apa yang harus dilakukan untuk mencapai
tujuan. Berkaitan dengan fungsi kurikulum, Alexander Inglis (1990),
mengemukakan beberapa fungsi kurikulum untuk siswa.
a.
Berfungsi untuk penyesuaian (the
adjustive or adaptive function)
Yaitu
kurikulum harus dapat mengantarkan siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam
kehidupan sosial. Perlunya penyesuaian, karena kehidupan masyarakat tidak
bersifat statis, tetapi bersifat dinamis, artinya kehidupan masyarakat selalu
berubah sesuai perkembangan zaman.
b.
Berfungsi untuk Integrasi (the
integrating function).
Yaitu
kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa secara utuh. Kemampuan
kognitif, afektif dan psikomotor harus berkembang secara integrasi.
c.
Berfungsi untuk deferensiasi (the
differentiating function).
Yaitu
kurikulum harus dapat melayani setiap siswa dengan segala keunikannya. Sebab
siswa organisme yang unik, yaitu memiliki perbedaan-perbedaan baik perbedaan
minat, bakat, maupun kemampuan.
d.
Berfungsi untuk Persiapan (the
preparation function).
Yaitu
kurikulum harus dapat memberikan pengalaman belajar bagi anak didik. Baik untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun untuk kehidupan di
masyarakat. Bagi anak yang berpotensi untuk belajar ke jenjang yang lebih
tinggi, maka kurikulum harus membekali mereka dengan berbagai pengetahuan yang
diperlukan agar mereka dapat mengikuti pelajaran pada level pendidikan di
atasnya. Kurikulum juga harus membekali bagi mereka yang tidak memiliki potensi
untuk melanjutkan pendidikan, agar mereka bisa belajar di masyarakat.
e.
Berfungsi untuk Diagnostik (the
diagnostic function).
Yaitu
untuk mengenal kelemahan dan kekuatan siswa. Melalui fungsi ini kurikulum
berperan untuk menemukan kesulitan-kesulitan dan kelemahan siswa.
f.
Fungsi Pemilihan
Antara perbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat. Pengakuan atas
perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa
yang dinginkan atas sesuatu yang menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang
sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu
diprogram secara fleksibel, memberikan kesempatan pada semua anak didik untuk
memperoleh pendidikan sesuai pilihannya berdasarkan minat dan bakatnya.[3]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam sistem pendidikan
kurikulum memiliki tiga peran, yaitu berperan sebagai konservatif, sebagai
kreatif, sebagai kritis dan evaluatif.
Dilihat dari cakupan
dan tujuannya menurut Mc Neil (1990), isi kurikulum memiliki empat fungsi,
yaitu berfungsi untuk pendidikan umum (common and general education), untuk
suplementasi (suplementation), untuk eksplorasi (exploration) dan untuk
keahlian (specialization).
Fungsi Kurikulum untuk pengawas, kepala sekolah, guru, orang tua dan siswa.
Untuk
pengawas berfungsi sebagai panduan dalam melaksanakan supervisi. Untuk kepala
sekolah berfungsi untuk menyusun perencanaan dan program sekolah. Untuk guru
berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Untuk orang
tua berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan baik bagi penyelenggara
program sekolah, maupun bantuan untuk putra putri mereka. Fungsi kurikulum bagi
siswa, Alexander Inglis (1990), mengemukakan beberapa fungsi kurikulum untuk
siswa yaitu untuk penyesuaian untuk Integrasi,diferensiasi, persiapan,
pemilihan, diagnostik.
[2] Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: Rajawali Pers,2011), hal. 5
[3]
Sunaryo Kartadinata, Kurikulum dan Pengembangan, (Bandung :
Tim pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran,2006), hal. 14-16