Formulir Kontak

 

Makalah Peran Kurikulum


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Pergerakan arus informasi di era globalisasi dewasa ini menuntut semua bidang kehidupan untuk menyesuaikan visi, misi, tujuan dan strateginya agar sesuai kebutuhan dan tidak ketinggalan zaman. Semua sistem kehidupan, baik mikro maupun makro, perlu mengadakan pembaharuan dan pengembangan agar dapat mengimbangi kemajuan global. Tidak terkecuali sistem pendidikan. Sistem pendidikan nasional harus selalu dikembangkan agar dapat mengimbangi kebutuhan masyarakat, baik lokal, regional maupun nasional.
Salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan adalah kurikulum. Kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Oleh karena itu, sejak Indonesia memiliki kebebasan untuk menyelenggarakan bagi anak-anak bangsanya, pemerintah mulai menyusun kurikulum. Dalam hal ini, kurikulum dibuat oleh pemerintah pusat secara sentralistik dan diberlakukan bagi seluruh anak bangsa di seluruh Indonesia.
Namun, memperhatikan kondisi pendidikan beberapa tahun belakangan ini, penyelenggara pendidikan tampaknya menghadapi kesulitan dalam menerapkan kurikulum yang berlaku. Berbagai kasus menunjukkan kurangnya pemahaman para penyelenggara pendidikan terutama yang berkaitan dengan peran dan fungsi pendidikan. Kekurangpahaman penyelenggara pendidikan tentang peran dan fungsi kurikulum dapat berakibat fatal terhadap hasil belajar siswa. Hal ini terbukti ketika penyelenggara pendidikan dihadapkan pada permasalahan ujian nasional (UN), mereka sering kelabakan dan takut jika anak didiknya tidak mampu menyelesaikan ujian dengan baik. Hal ini sangat disayangkan mengingat kurikulum merupakan komponen penting untuk membangun sistem pendidikan yang baik.
Berdasarkan kenyataan ini, penulis merasa tertarik untuk membahas lebih jauh tentang peran dan fungsi kurikulum yang nanti diharapkan dapat menjadi salah satu sumber belajar bagi para penyelenggara pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
1.    Bagaimana peran kurikulum secara umum ?
2.    Bagaimana fungsi kurikulum sistem pendidikan ?
3.    Bagaimana fungsi Kurikulum untuk pengawas, kepala sekolah, guru, orang tua dan siswa ?

C.    Tujuan Pembahasan
1.      Untuk mengetahui peran kurikulum
2.      Untuk mengetahui fungsi kurikulum
3.      Untuk mengetahui fungsi kurikulum untuk pengawas, kepala sekolah, guru, orang tua dan siswa



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Peran Kurikulum
Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat hidup di masyarakat. Makna dapat hidup di masyarakat itu memiliki arti yang luas, yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan peserta didik untuk menginternalisasikan nilai atau hidup sesuai dengan norma-norma masyarakat, akan tetapi pendidikan harus berisi tentang pemberian pengalaman agar anak dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat peserta didik. Sebagai komponen dalam sistem pendidikan kurikulum memiliki tiga peran, yaitu berperan sebagai konservatif, sebagai kreatif, sebagai kritis dan evaluatif.

1.      Kurikulum Berperan Sebagai Konservatif
Peran konservasi kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Berkaitan dengan era globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya lokal. Melalui peran konservatif, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai- niali luhur masyarakat, sehingga identitas masyarakat akan terpelihara dengan baik.

2.      Kurikulum Berperan Sebagai Kreatif
Sekolah bertanggung jawab dalam mengembangkan hal-hal baru sesuai dengan tuntutan zaman. Dalam peran kreatif, kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan bakat setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa bergerak maju secara dinamis.

3.      Kurikulum Berperan Sebagai Kritis dan Evaluatif
Setiap nilai dan budaya lama tidak selamnya harus dipertahankan, karna terkadang nilai dan budaya lama itu sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Adakalanya nlai dan budaya baru itu tidak sesuai dengan nilai-nalai lama yang masih relevan dengan keadaan dan tuntutan zaman. Kurikulum berperan untuk menyeleksi dan mengevaluasi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau budaya baru yang mana yang harus dimiliki anak didik.
Ketiga peran kurikulum harus berjalan dengan seimbang. Kurikulum yang terlalu menonjolkan peran konservatifnya cenderung akan membuat pendidikan ketinggalan dengan kemajuan zaman. Sebaliknya, kurikulum yang terlalu menonjolkan peran kreatifnya dapat membuat hilangnya nilai-nilai budaya di masyarakat. [1]

B.     Fungsi Kurikulum
Kurikulum berfungsi untuk setiap orang atau lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan penyelenggaraan pendidikan. Dilihat dari cakupan dan tujuannya menurut Mc Neil (1990), isi kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu berfungsi untuk pendidikan umum (common and general education), untuk suplementasi (suplementation), untuk eksplorasi (exploration) dan untuk keahlian (specialization).

1.      Kurikulum Berfungsi untuk Pendidikan umum (common and general education)
Yaitu untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab. Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada setiap peserta didik agar mampu menginternalisasi nilai-nilai kehidupan, memahami setiap hak dan kewajiban.

2.      Kurikulum Berfungsi untuk Suplementasi (suplementation)
Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dari segi kemampuan, minat maupun bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap anak didik sesuai dengan perbedaan tersebut. Setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk menambah dan wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya. Artinya, peserta didik memiliki kemampuan di atas rata-rata harus terlayani untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal. Sebaliknya peserta didik yang memiliki kemampuan di bawah rata-rata juga harus di layani sesuai dengan kemampuannya.

3.      Kurikulum Berfungsi untuk Eksplorasi (exploration)
Yaitu kurikulum harus dapat menentukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing peserta didik. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar tanpa adanya paksaan. Proses eksplorasi terhadap minat dan bakat terkadang terjadi pemaksaan dari pihak luar.

4.      Kurikulum Berfungsi untuk Keahlian (Specialization).
Yaitu untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat peserta didik. Kurikulum harus memberi pilihan berbagai bidang keahlian, misalnya perdagangan, pertanian, industri dan bidang lainnya. Peserta didik memiliki keterampilan yang sesuai dengan spesialisnya, pihak pengembang kurikulum juga harus melibatkan para spesialis untuk menentukan kemampuan apa yang harus dimiliki setiap peserta didik sesuai keahliannya.

C.    Fungsi Kurikulum untuk Pengawas, Kepala Sekolah, Guru, Orang Tua dan Siswa.
1.      Untuk pengawas
Berfungsi sebagai panduan dalam melaksanakan supervisi. Dalam proses pengawasan para pengawas akan dapat menentukan apakah program sekolah dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru sudah sesuai dengan tuntutan kurikulum atau belum, sehingga berdasarkan kurikulum itu juga pengawas dapat memberikan saran perbaikan.

2.      Untuk Kepala sekolah
Berfungsi untuk menyusun perencanaan dan program sekolah. Penyusunan kalender sekolah, pengajuan sarana dan prasarana sekolah kepada dewan sekolah, penyusuan berbagai kegiatan sekolah baik yang menyangkut kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan-kegiatan lainnya, harus didasarkan pada kurikulum.

3.      Untuk Guru
Berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang tidak berpedoman pada kurikulum, maka tidak berjalan dengan efektif, sebab pembelajaran adalah proses yang bertujuan, sehingga yang sesuatu dilakukan guru dan siswa diarahkan untuk mencapai tujuan. Sedangkan arah dan tujuan pembelajaran beserta bagaimana cara dan strategi yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan itu merupakan komponen penting dalam sistem kurikulum.

4.      Untuk Orang Tua
Berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan baik bagi penyelenggara program sekolah, maupun bantuan untuk putra putri mereka. Untuk belajar di rumah sesuai dengan program sekolah. Melalui kurikulum orang tua akan mengetahui tujuan yang harus dicapai serta ruang lingkup materi pelajaran.[2]

5.      Untuk Siswa
Berfungsi sebagai pedoman belajar. Melalui kurikulum siswa akan memahami apa yang harus dicapai, isi atau bahan pelajaran apa yang harus dikuasai, dan pengalaman belajar apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Berkaitan dengan fungsi kurikulum, Alexander Inglis (1990), mengemukakan beberapa fungsi kurikulum untuk siswa.
a.       Berfungsi untuk penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Yaitu kurikulum harus dapat mengantarkan siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial. Perlunya penyesuaian, karena kehidupan masyarakat tidak bersifat statis, tetapi bersifat dinamis, artinya kehidupan masyarakat selalu berubah sesuai perkembangan zaman.

b.      Berfungsi untuk Integrasi (the integrating function).
Yaitu kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa secara utuh. Kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor harus berkembang secara integrasi.

c.       Berfungsi untuk deferensiasi (the differentiating function).
Yaitu kurikulum harus dapat melayani setiap siswa dengan segala keunikannya. Sebab siswa organisme yang unik, yaitu memiliki perbedaan-perbedaan baik perbedaan minat, bakat, maupun kemampuan.

d.      Berfungsi untuk Persiapan (the preparation function).
Yaitu kurikulum harus dapat memberikan pengalaman belajar bagi anak didik. Baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun untuk kehidupan di masyarakat. Bagi anak yang berpotensi untuk belajar ke jenjang yang lebih tinggi, maka kurikulum harus membekali mereka dengan berbagai pengetahuan yang diperlukan agar mereka dapat mengikuti pelajaran pada level pendidikan di atasnya. Kurikulum juga harus membekali bagi mereka yang tidak memiliki potensi untuk melanjutkan pendidikan, agar mereka bisa belajar di masyarakat.

e.       Berfungsi untuk Diagnostik (the diagnostic function).
Yaitu untuk mengenal kelemahan dan kekuatan siswa. Melalui fungsi ini kurikulum berperan untuk menemukan kesulitan-kesulitan dan kelemahan siswa.

f.       Fungsi Pemilihan
Antara perbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat. Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang dinginkan atas sesuatu yang menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel, memberikan kesempatan pada semua anak didik untuk memperoleh pendidikan sesuai pilihannya berdasarkan minat dan bakatnya.[3]


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dalam sistem pendidikan kurikulum memiliki tiga peran, yaitu berperan sebagai konservatif, sebagai kreatif, sebagai kritis dan evaluatif.
Dilihat dari cakupan dan tujuannya menurut Mc Neil (1990), isi kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu berfungsi untuk pendidikan umum (common and general education), untuk suplementasi (suplementation), untuk eksplorasi (exploration) dan untuk keahlian (specialization).
Fungsi Kurikulum untuk pengawas, kepala sekolah, guru, orang tua dan siswa. Untuk pengawas berfungsi sebagai panduan dalam melaksanakan supervisi. Untuk kepala sekolah berfungsi untuk menyusun perencanaan dan program sekolah. Untuk guru berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Untuk orang tua berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan baik bagi penyelenggara program sekolah, maupun bantuan untuk putra putri mereka. Fungsi kurikulum bagi siswa, Alexander Inglis (1990), mengemukakan beberapa fungsi kurikulum untuk siswa yaitu untuk penyesuaian untuk Integrasi,diferensiasi, persiapan, pemilihan, diagnostik.





[1] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Kencana 2009, hal. 10.
[2] Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: Rajawali Pers,2011), hal. 5
[3] Sunaryo Kartadinata, Kurikulum dan Pengembangan, (Bandung : Tim pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran,2006), hal. 14-16


Total comment

Author

AHLUL NAZAR

0   komentar

Cancel Reply