BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pengawasan merupakan salah satu
fungsi dalam manajemen suatu organisasi. Dimana memiliki arti suatu proses
mengawasi dan mengevaluasi suatu kegiatan. Suatu Pengawasan dikatakan penting
karena tanpa adanya pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang
kurang memuaskan, baik bagi organisasinya itu sendiri maupun bagi para
pekerjanya. Di dalam proses pengawasan juga diperlukan Tahap-tahap pengawasan
untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Tahap-tahap pengawasan tersebut terdiri
dari beberapa macam, yaitu Tahap Penetapan Standar, Tahap Penentuan Pengukuran
Pelaksanaan Kegiatan, Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan, Tahap Pembandingan
Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa Penyimpangan dan Tahap
Pengambilan Tindakan Koreksi.
Suatu Organisasi juga memiliki
perancangan proses pengawasan, yang berguna untuk merencanakan secara
sistematis dan terstruktur agar proses pengawasan berjalan sesuai dengan apa
yang dibutuhkan atau direncanakan. Untuk menjalankan proses pengawasan tersebut
dibutuhkan alat bantu manajerial dikarenakan jika terjadi kesalahan dalam suatu
proses dapat langsung diperbaiki. Selain itu, pada alat-alat bantu pengawasan
ini dapat menunjang terwujudnya proses pengawasan yang sesuai dengan kebutuhan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari Pengawasan?
2.
Apa tujuan dari Pengawasan?
3.
Apa sajakah unsur-unsur pengawasan
disekolah?
4.
Bagaimana proses dari pengawasan?
5.
Apa sajakah bentuk dari pengawasan?
6.
Bagaiaman teknik analisa data dalam
pengawasan?
7.
Bagaimana implementasi pengawasan di
sekolah?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian dari
pengawasan.
2.
Untuk mengetahui tujuan dari
pengawasan.
3.
Untuk mengetahui unsur-unsur
pengawasan di sekolah.
4.
Untuk mengetahui proses-proses
pengawasan.
5.
Untuk mengetahui apa saja bentuk
dari pengawasan.
6.
Untuk mengetahui teknik analisa data
dalam pengawasan.
7.
Untuk mengetahui implementasi
pengawasan di sekolah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengawasan
1.
Pengertian
Pengawasan
Menurut George R. Tery (2006:395)
mengartikan pengawasan sebagai mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan,
maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan
tidankan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang
telah ditetapkan.
Terry (dalam Sujamto, 1986 : 17)
menyatakan pengawasan adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai,
mengadakan evaluasi atasannya, dan mengambil tindakan-tidakan korektif bila
diperlukan untuk menjamin agar hasilnya sesuai dengan rencana.
Menurut murdick (dalam Nanang,
2004:101) pengawasan merupakan proses dasar yang secara esensial tetap
diperlukan bagaimanapun rumit dan luasnya suatu organisasi. Proses dasarnya
terdiri dari tiga tahap: 1) menetapkan standar pelaksanaan, 2) pengukuran
pelaksanaan perkerja dibandingkan dengan standar, dan 3) menetukan kesenjangan
(deviasi) anatara pelaksanaan dengan standar dan rencana.[1]
Kesimpulannya, Pengawasan adalah
suatu usaha sistematis oleh manajemen bisnis untuk membandingkan kinerja standar,
rencana, atau tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu untuk menentukan
apakah kinerja sejalan dengan standar tersebut dan untuk mengambil tindakan
penyembuhan yang diperlukan untuk melihat bahwa sumber daya manusia digunakan
dengan seefektif dan seefisien mungkin didalam mencapai tujuan.
2.
Tujuan
Pengawasan
a.
Untuk mengetahui apakah sesuatu
kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang digariskan.
b.
Untuk mengetahui apakah segala
sesuatu dilaksanakan dengan instruksi serta asas-asas yang telah ditentukan.
c.
Untuk mengetahui
kesulitan-kesulitan, kelemahan-kelemahan dalam bekerja.
d.
Untuk mengetahui apakah kegiatan
berjalan efisien.
e.
Untuk mencari jalan keluar, bila
ternyata dijumpai kesulitan-kesulitan dan kegagalan ke arah perbaikan.
3.
Unsur
Pengawasan di Sekolah
Menurut Nanang (1996) terdapat beberapa unsur
pengawasan yang efektif yaitu sebagai berikut:
a. Harus dikaitkan
dengan tujuan, kriteria, efektifitas, efisiensi dan produktivitas;
b.
Disesuaikan dengan sifat dan
kebutuhan organisasi, seperti: pola, peraturan, kewenangan, dan tugas;
c.
Pengawasan harus dibatasi termasuk
jumlah dan frekuensi;
d.
Sistem kepengawasan harus
terkontrol, fleksibel, kreatif dan mengikuti motif suatu tindakan;
e.
Mengacu pada perbaikan; dan
f.
Sesuai dengan prosedur pemecahan
masalah, menemukan penyebab, membuat rancangan penanggulangan, melakukan
perbaikan, mengecek hasil perbaikan dan mencegah timbulnya masalah yang serupa
4.
Proses
Pengawasan
a.
Menetapkan Standar
Kegiatan pengawasan adalah mengukur
atau menilai pelaksanaan atau hasil pekerjaan dari pada pejabat atau pekerja,
untuk dapat melakukan pengukuran harus mempunyai alat pengukur (standar).[2]Standar
ini adalah mutlak diperlukan, yaitu untuk mengukur atau menilai apakah
pekerjaan dilakukan sesuai dengan sasaran-sasaran yang ditentukan atau tidak. Standar
tersebut harus ditetapkan lebih dahulu sebelum para pekerja melaksanakan
pekerjaan (tugas-tugasnya), dan para pekerja harus tahu benar ukuran yang
dipergunakan untuk menilai pekerjaannya. Karena itu harus dijelaskan sebaik-baiknya
kepada para pekerja sebelum melaksanakan pekerjaannya. Dalam garis besarnya,
jenis-jenis standar itu dapat digolongkan ke dalam empat bentuk yaitu:
1) Standar fisik:
·
Jumlah produksi
·
Kwalitas produksi
·
Jumlah langganan
2) Standar moneter
·
Biaya tenaga kerja
·
Biaya penjualan
·
Laba kotor
·
Pendapatan penjualan
3) Standar waktu
·
Kecepatan produksi
·
Batas waktu selesainya suatu
pekerjaan
4) Standar
intangible
·
Sikap pekerja terhadap perusahaan
·
Kesetiaan pekerja terhadap pekerjaan
Demikianlah berbagai jenis standar
yang dipergunakan untuk menilai efektif tidaknya kegiatan-kegiatan para
pekerja.
Bentuk standar mana yang akan dipergunakan akan
tergantung kepada jenis kegiatan yang akan dinilai.
b.
Pengukuran Kegiatan
Agar pengukuran kegiatan dapat
dilakukan secara tepat perlu diperhatikan:
1) Berapa kali
(how after) pelaksanaan seharusnya diukur (setiap jam, setiap hari, setiap
bulan dan sebagainya).
2) Dalam bentuk
apa (what form) pengukuran akan dilakukan (laporan tertulis, inspeksi visual,
melalui telepon).
3) Siapa (who)
yang terlibat pengukuran (manajer, kepala bagian dan sebagainya).
Adapun pelaksanaan pengukuran
tersebut dapat dilakukan dengan:
- Observasi/inspeksi
- Laporan lisan dan tertulis
- Pengujian/test, mengambil sampel
- Metode otomatis
c.
Membandingkan kegiatan dengan
standar
Dimaksudkan untuk mengetahui
ada/tidaknya penyimpangan-penyimpangan (deviasi). Penyimpangan-penyimpangan
dianalisa untuk mengetahui mengapa standar tidak dapat dicapai dan
mengidentifikasi penyebab-penyebab terjadinya penyimpangan.
d.
Melakukan tindakan koreksi
Bila hasil analisa menunjukkan
perlunya tindakan koreksi, maka tindakan ini harus diambil/dilakukan.
Tindakan koreksi mungkin berupa:
1)
Mengubah standar mula-mula (mungkin
standar terlalu tinggi atu rendah).
2)
Mengubah pengukuran kegiatan
(inspeksi terlalu sering/kurang, mungkin mengganti sistem pengukuran).
3)
Mengubah cara dalam menganalisa dan
menginterpretasikan penyimpangan-penyimpangan.
5. Bentuk-Bentuk Pengawasan
a)
Pengawasan Pendahulu (feeforward control,
steering controls) dirancang untuk mengantisipasi penyimpangan standar dan
memungkinkan koreksi dibuat sebelum kegiatan terselesaikan. Pengawasan ini akan
efektif bila manajer dapat menemukan informasi yang akurat dan tepat waktu
tentang perubahan yang terjadi atau perkembangan tujuan.
b)
Pengawasan Concurrent (concurrent control), yaitu
pengawasan “Ya-Tidak”, dimana suatu aspek dari prosedur harus memenuhi syarat
yang ditentukan sebelum kegiatan dilakukan guna menjamin ketepatan pelaksanaan
kegiatan.
c)
Pengawasan Umpan Balik (feedback control,
past-action controls), yaitu mengukur hasil suatu kegiatan yang telah
dilaksanakan, guna mengukur penyimpangan yang mungkin terjadi atau tidak sesuai
dengan standar.
6. Analisis Data dalam Pengawasan
Data hasil pengawasan dinalisis
sesuai dengan hasil-hasil pelaksanaan pangawasan. Analisa dilakukan atas hasil
pelaksanaan pengawasan yang terlaksana dengan baik, dan palaksanaan pengawasan
yang masih harus ditingkatkan.
a. Pengumpulan
Data
Pengumpulan data merupakan kegiatan
untuk mengumpulkan data dari informan secara langsung maupun dari dokumen dan
arsip yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti.
b. Reduksi
Data
Reduksi data merupakan kegiatan untuk
memilah-milah data yang telah diperoleh di lapangan, dalam hal ini ditekankan
pada hal-hal yang pokok dan penting yang disusun secara sistematis. Data yang
direduksi dapat memberikan gambaran yang lebih tajam tentang hasil pengamatan,
hal ini mempermudah peneliti untuk mencari kembali data yang diperlukan.
c. Penyajian
Data
Penyajian data adalah suatu usaha untuk
menyusun sekumpulan informasi yang telah diperoleh di lapangan, untuk kemudian
data tersebut disajikan secara
jelas
dan sistematis sehingga akan memudahkan dalam pengambilan kesimpulan. Penyajian
data ini akan membantu dalam memahami apa yang sedang terjadi dan apa yang
seharusnya dilakukan. Kegiatan penyajian data di samping sebagai kegiatan
analisis juga merupakan kegiatan reduksi data.
d. Penarikan
Kesimpulan atau verifikasi
Penarikan
kesimpulan adalah suatu usaha untuk menyimpulkan berbagai
informasi
yang telah diperoleh di lapangan. Kesimpulan yang diperoleh belum tentu
sempurna kemungkinan masih ada beberapa data yang perlu diverifikasi. Kegiatan
verifikasi adalah mencari data baru untuk menguatkan kesimpulan yang telah
diambil sehingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.[3]
7. Implementasi Pengawasan di Sekolah
a)
Mensupervisi
1)
Kinerja kepala sekolah
2)
Kinerja guru
3)
Kinerja staf sekolah
4)
Pelaksanaan kurikulum/mata pelajaran
5)
Pelaksanaan pembelajaran
6)
Ketersediaan dan pemanfaatan
seumberdaya manajemen sekolah, dll.,
b)
Memberi nasehat
1)
Kepada guru,
2)
Kepala sekolah
3)
Tim kerja sekolah dan staf,
4)
Komite sekolah, dan orang tua siswa
c) Memantau
1)
Penjaminan/standar mutu pendidikan,
2)
Proses dan hasil belajar peserta
didik,
3)
Pelaksanaan ujian,
4)
Rapat guru dan staf
5)
Hubungan sekolah dengan masyarakat,
data statistik kemajuan sekolah
d) Membuat laporan perkembangan
pengawasan
1)
Kepada Dinas Pendidikan Kab./Kota
2)
Dinas Pendidikan Provinsi
3)
Depdiknas,
4)
Publik Sekolah Binaan
e) Mengkoordinir
1)
Mengkoordinir sumber personal dan
material
2)
Kegiatan antarsekolah
3)
Kegiatan pre/inservice training bagi
guru dan Kepala Sekolah, dan pihak lain.
f)
Memimpin
1)
Pengembangan kualitas SDM di sekolah
binaan
2)
Pengembangan sekolah
3)
Partisipasi dalam
kegiatan manajerial Dinas Pendidikan,
4)
Berpartisipasi dalam
perencanaan pendidikan di Kabupaten/Kota,
5)
Berpartisipasi dalam seleksi calon
kepala sekolah/madrasah
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Pengawasan
adalah suatu usaha sistematis oleh manajemen bisnis untuk membandingkan kinerja
standar, rencana, atau tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu untuk mencapai
tujuan.
2. Tujuan
pengawasan diantaranya: untuk mengetahui apakah sesuatu kegiatan berjalan
sesuai dengan rencana yang digariskan, untuk mengetahui apakah kegiatan
berjalan efisien, untuk mencari jalan keluar, bila ternyata dijumpai
kesulitan-kesulitan dan kegagalan ke arah perbaikan
3. Proses
pengawasan: 1) Menetapkan standar, 2) pengukuran kegiatan, 3) membandingkan
kegiatan dengan standar, 4) melakukan tindakan koreksi.
4. Bentuk-bentuk
dari pengawasan: Pengawasan Pendahulu (feeforward control, steering
controls, pengawasan Umpan Balik (feedback control, past-action controls), pengawasan
Concurrent (concurrent control).
5. Implementasi
pengawasan di sekolah dengan cara: mensupervisi, memeberi nasehat, memantau,
mengkoordinir, membuat laporan perkembangan pengawasan, memimpin.
Daftar Pustaka
Nanang Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: PT Remaja
Rosdakarya,
2004.
Prayitno, Panduan Kegiatan Pengawasan Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah,
Jakarta: PT
Asdi Mahasatya, 2001.
Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik dan Riset Pendidkan
Edisi 3,Jakarta:
Bumi Aksara,
2009.
[1]Nanang
Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan,
Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004, hal, 101.
[2]
Nanang Fatah, Landasan Manajemen..., hal.
101
[3]Prayitno,
Panduan Kegiatan Pengawasan Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta: PT
Rineka Cipta, 2001, hal. 61.