Formulir Kontak

 

Makalah Tata Nama Tumbuhan


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Tata Nama Tumbuhan
Terkait hubungan antara manusia dan tumbuhan, sejak dahulu manusia sudah tidak asing dengan kegiatan sistematika, antara lain dalam hal pemberian nama. Pada mulanya, nama yang diberikan kepada tumbuhan adalah dalam bahasa induk orang yang memberi nama. Sehingga satu jenis tumbuhan dapat mempunyai nama yang berbeda – beda sesuai dengan bahasa orang yang memberi nama. Nama yang seperti ini dalam sistematika tumbuhan disebut nama lokal atau nama biasa. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan muncullah nama ilmiah, yang digunakan dalam sistematika tumbuhan.

Munculnya nama ilmiah antara lain disebabkan oleh:
ü  Beranekaragamnya nama biasa atau nama lokal.
ü  Beranekaragamnya nama dalam arti, baik yang pendek, panjang, bahkan sangat panjang tanpa adanya indikasi  nama – nama tersebut sebagai penunjuk jenis, marga, atau kategori takson yang lain.
ü  Banyaknya sinonim (dua nama atau lebih) untuk satu macam tumbuhan.
ü  Sulit untuk diterima dunia internasional, bila nama yang digunakan merupakan bahasa sehari – hari suatu bangsa.

Dalam keadaan yang rumit mengenai tata nama tumbuhan itu akhirnya pada tahun 1867 terciptalah aturan mengenai pemberian nama kepada tumbuhan yang merupakan hasil pertama Muktamar Botani Internasional 1 yang diadakan di Paris, sehingga publikasi pertama yang memuat peraturan tentang pemberian nama kepada tumbuhan diberi nama dalam bahasa perancis Lois de la Nomenclature de la Botanique yang disebut pula Kode Paris. Beberapa ahli perintis mengenai tata nama tumbuhan yaitu Caspar Bauhin,dan Linnaeus de Candole.  Caspar Biner telah membedakan marga dan jenis. Dialah orang pertama yang menggunakan tata nama biner seperti tercantum dalam bukunya Pinax Theatri Botanici. Tetapi karena kebesaran nama Linnaeus dalam bidang sistematika maka Linnaeus yang lazim dianggap sebagai pencipta tata nama biner.
Dalam kehidupan sehari hari, untuk mengenali nama suatu tumbuhan diperlukan adanya identifikasi. Identifikasi dapat dilakukan dengan cara membandingkan tumbuhan yang akan kita cari namanya dengan tumbuhan yang sudah diketahui identitasnya.

B.     Sejarah Kode Internasional Tata Nama Tumbuhan
Sampai abad ke 16 belum terdapat peraturan dalam memberikan nama kepada tumbuhan. Karena tidak ada peraturan yang mengikat, masing-masing ahli bebas dalam memberikan nama. Beberapa abad sebelum tahun 1753, nama tumbuhan biasanya disusun atas tiga atau lebih kata yang disebut dengan polinomial. Namun, sistem pemberian nama polinomial tidak bekerja dengan baik sebab disamping susah dalam pelaksanaan, juga sulit untuk dikembangkan. Nama-nama tersebut tidak jelas apakah mengacu pada takson tingkat jenis atau marga, atau pada takson yang lebih tinggi.
Pada tahun 1753, Linnaeus dalam bukunya Species Plantarum mengenalkan sistem binomial dalam pemberian nama tumbuhan.

Kode Paris,1867
Kongres Botani Internasional yang pertama diadakan di Paris oleh Alphonse de candolle. Ahli tumbuhan dari banyak negara berkumpul kemudian mengesahkan seperangkat peraturan tentang tata nama tumbuhan dan disebut buku peraturan internasional tata nama tumbuhan atau Laus of Botanical nomenclature.

Kode Rochester,1892
Kongres ini dilaksanakan karena kode Paris banyak mengandung kelemahan. Kode Rochester dipimpin oleh N. L. Briton dari New York Botanical garden. Dari kongres ini peroleh peraturan-peraturan kode tata nama tumbuhan yang menurut mereka mempunyai dasar dasar yang lebih objektif dibandingkan dengan  kode  Paris.

Kode Wina, 1905
Kongres botani Internasional yang ketiga diadakan di Wina merupakan kongres Botani yang betul betul bersifat internasional dan memberikan perhatian yang besar kepada persoalan tata nama tumbuhan. Kongres ini didahului oleh konvensi Paris tahun 1900. dalam konvensi ini,telah diputuskan untuk menggunakan waktu lima tahun sebelum diadakan kongres di Wina guna menangani semua persoalan yang muncul dalam kode tata nama tumbuhan.

Kode Amerika, 1907
Kode ini lahir berdasarkan atas kode Rochester yang telah diperbaiki. Kongres Botani Internasional ke 4 di Brussel tahun 1910 tidak membawa perubahan yang berarti dalam kode tata nama tumbuhan. Keadaan ini berlangsung sampai tahun 1930 sebab selama berkecamuknya perang dunia 1 sampai sekitar 10 tahun kemudian tidak ada kegiatan yang bersifat internasional dalam bidang ilmu tumbuhan.

KITT (Kode Internasional Tata Nama Tumbuhan)
Dalam bentuknya sebagai hasil Muktamar Sidney tahun 1981, Kode Internasional Tata Nama Tumbuhan yang diterbitkan dalam tiga bahasa: Inggris, perancis, Jerman pada tahun 1983 memuat bagian-bagian penting berikut :
a)      Mukadimah
b)      Bagian I Asas-asas
c)      Bagian II Peraturan dan Saran-saran yang terdiri atas 75 pasal, terbagi dalam 6 bab, dengan masing-masing bab terbagi lagi dalam beberapa seksi.
d)     Bagian III Ketentuan-ketentuan untuk mengubah kode.
e)      Lampiran I Nama-nama hibrida.
f)       Lampiran II Nama-nama yang dilestarikan.
g)      Lampiran III Nama-nama marga yang dilestarikan dan ditolak.
h)      Lampiran IV Nama-nama yang bagaimanapun ditolak.

·         Bagian 1 Asas-asas Tata Nama dalam KITT

Asas 1;
Tata nama hewan dan tata nama tumbuhan berdiri sendiri-sendiri. KITT berlaku sama bagi nama-nama takson yang sejak semua diberlakukan sebagai tumbuhan atau tidak.
Contoh :
Nama-nama suku pada tumbuhan berakhiran –aceae dan untuk hewan –idae

Asas 2;
Penerapan nama-nama takson ditentukan dengan perantaraan tipe tata namanya .

Asas 3 :
Tata nama takson didasarkan atas prioritas publikasinya.
Asas ini bermaksud untuk menyatakan bahwa bila suatu takson mempunyai lebih dari satu nama, maka nama yang dipublikasikan lebih dululah yang berlaku.

      Asas 4 :
Setiap takson dalam tingkat tertentu hanya dapat mempunyai satu nama yang benar, yaitu nama tertua yang sesuai dengan peraturan, kecuali dalam hal-hal yang dinyatakan secara khusus.
Asas 5;
Nama-nama ilmiah diperlakukan sebagai bahasa latin tanpa memperhatikan asalnya.
Asas 6;
Peraturan tata nama berlaku surut kecuali bila dibatasi dengan sengaja.
Dari sejarah perjalanan tata nama tumbuhan kita ketahui bahwa peraturan tata nama tumbuhan itu baru lahir pada tahun 1867, yang dibidani oleh muktamar botani internasional 1 di paris. Namun demikian, ketentuan-ketentuan yang termuat di belakangnya dinyatakan berlaku sejak lebih seabad sebelumnya, yaitu dinyatakan berlaku per 1 mei 1753. jadi peraturan tata nama tumbuhan itu belaku surut tanggal 1 mei 1753, yaitu tanggal diterbitkannya karya Linnaeus species plantarum dinyatakan sebagai tanggal permulaan tata nama tumbuhan yang diakui.

C.      Tipe Tatanama Tumbuhan
Tipe yang digunakan dalam tatanama secara umum adalah:
1.    Halotype (tipe utama)
Adalah specimen atau unsur lain yang dipakai / ditunjuk oleh author pertama kali sebagai tipe tatanama dalam publikasinya.
2.    Isotype (duplikat halotype)
Adalah specimen yang dikoleksi pada lokasi yang sama dan mempunyai nomor koleksi yang sama dengan halotype
3.    Lectotype (tipe pengganti)
Adalah specimen atau unsur lain dari unsur asli (isotype/syntype) yang dipilih untuk menjadi tipe tatanama, jika halotypr hancur atau hilang
4.    Syntype
Adalah  specimen yang dipakai jika halotype, isotype, dan lectotype hilang (tidak ada) ditunjuk tanaman baru sebagai barang bukti
5.    Neotype (tipe tatanama baru)
Adalah specimen yang dipilih untuk menjasi tipe tatanama , kalau halotype hilang atau rusak dan tidak mungkin untuk menunjuk tipe pengganti karena tidak adanya isotype dan syntipe



Total comment

Author

AHLUL NAZAR

0   komentar

Cancel Reply