BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perkembangan teknologi semakin lama semakin pesat. Hal ini
mengakibatkan semakin cepatnya perkembangan pemikiran peserta didik terutama
peserta didik di Indonesia. Perkembangan pesat dari teknologi ini juga
berdampak pada kualitas pendidikan yang diberikan oleh guru kepada para peserta
didik yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi pendidikan juga sudah tidak
mendukung lagi. Oleh karena itu kurikulum di indonesia juga sudah kesekian kali
diubah untuk menyesuaikan perkembangan pendidikan dengan perkembangan teknologi
dan perkembangan peserta didik.
Perubahan-perubahan yang dilakukan pada kurikulum di
Indonesia bertujuan untuk menyesuaikan dan mengembangkan pendidikan Indonesia
ke kualitas yang lebih baik dan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan
teknologi. Selain itu perubahan kurikulum juga ditujukan untuk menyesuaikan
perkembangan peserta didik.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa itu kurikulum rencana pembelajaran (1947-1968) ?
2.
Apa itu kurikulum berorientasi pencapaian tujuan (1975-1994)
?
3.
Apa itu kurikulum berbasis kompetensi dan ktsp (2004/2006) ?
4.
Apa itu kurikulum 2013?
C.
Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui kurikulum rencana pembelajaran (1947-1968)
2.
Untuk mengetahui kurikulum berorientasi pencapaian tujuan
(1975-1994)
3.
Untuk mengetahui kurikulum berbasis kompetensi dan
KTSP(2004/2006)
4. Untuk mengetahui kurikulum 2013
BAB II
PEMBAHASAN
Pendahuluan
Kurikulum di Indonesia
setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945 telah mengalami beberapa kali
perubahan, yaitu pada tahum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004,
2006 dan 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi dan implikasi dari
terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi dan perkembangan
iptek. Hal tersebut sejalan dengan yang dikemukakan Hamalik (2003) bahwa dalam
perubahan kurikulum dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:[1]
1. Tujuan
filsafat pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan
tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan merumuskan tujuan
kurikulum suatu satuan pendidikan.
2. Sosial
budaya yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.
3. Keadaan
lingkungan (interpersonal, cultural, biokologi, dan geokologi).
4. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan
serta budaya bangsa.
Kurikulum
sebagai salah satu instrumental input dalam mencapai tujuan pendidikan nasional
secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan dikembangkan mengacu pada perubahan
yang terjadi dalam masyarakat. Semua kurikulum nasional dikembangkan mengacu
pada landasan yuridis Pancasila dan UUD 1945, perbedaan tiap kurikulum terletak
pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan dan pendekatan dalam
mengimplementasikan kurikulum tersebut.
1.
Kurikulum Rencana Pelajaran (1947-1968)
Kurikulum yang digunakan di Indonesia pra kemerdekaan
dipengaruhi oleh tatanan sosial politik Indonesia. Pada masa penjajahan
Belanda, setidaknya ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran yang berkembang
saat itu. Pertama, sistem pendidikan Islam yang diselenggarakan perantren.
Kedua, sistem pendidikan Belanda. Sistem pendidikan belanda pun bersifat
diskriminatif. Susunan persekolahan zaman kolinial adalah sebagai berikut (Sanjaya,
2007:207):
a. Persekolahan anak-anak pribumi untuk
golongan non priyayi menggunakan pengantar bahasa daerah, namanya Sekolah Desa
3 tahun.
b. Untuk orang timur asing disediakan
sekolah seperti Sekolah Cina 5 tahun dengan pengantar bahasa Cina, Hollandch Chinese
School (HCS) yang berbahasa Belanda selama 7 tahun.
c. Sedangkan untuk orang Belanda disediakan
sekolah rendah sampai perguruan tinggi, yaitu Eropese Legere School 7 tahun,
sekolah lanjutan HBS 3 dan 5 tahun Lyceum 6 tahun, Maddelbare Meisjeschool 5
tahun, Recht Hoge School 5 tahun, Sekolah kedokteran tinggi 8,5 tahun, dan
kedokteran gigi 5 tahun.
Tiga tahun setelah Indonesia merdeka pemerintah membuat
kurikulum “Rencana Pelajaran”. Tahun 1947. Kurikulum ini bertahan sampai tahun
1968 saat pemerintahan beralih pada masa orde baru.
a.
Rencana
Pelajaran 1947
Kurikulum
pertama yang lahir setelah Indonesia merdeka disebut rencana pelajaran atau
dalam bahasa Belanda leer plan. Kurikulum ini lebih populer disebut
dalam bahasa belanda “leer plan”, artinya rencana
pelajaran, ketimbang “curriculum” (bahasa
Inggris).Perubahan orientasi pendidikan lebih
bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda kepada kepentingan
nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana
pelajaran 1947 merupakan pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda dengan mengurangi
pendidikan kecerdasan intelektual. Kurikulum 1947 dilandasi semangat zaman dan
suasana kehidupan berbangsa dengan spirit merebut kemerdekaan maka pendidikan
lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka,
berdaulat dan sejajar dengan bangsa lainkesadaran bernegara dan masyarakat.
Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian dan kehidupan sehari-hari serta
memberikan perhatian terhadap pendidikan kesenian dan pendidikan jasmani.
Rencana pelajaran 1947 baru secara resmi dilaksanakan disekolah-sekolah mulai
tahun 1950. Bentuk kurikulum ini memuat dua hal pokok yaitu daftar mata
pelajaran dan jam pelajarannya, disertai dengan garis-garis besar pengajaran.
b.
Kurikulum
1952
Setelah
Rencana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami
penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini, pemerintah Indoneisa melalui Kementrian
Pendidikan Pengajaran dan
Kebudayaan menerbitkan buku pedoman kurikulum SD yang lebih merinci setiap mata pelajaran kemudian
diberi nama Rencana Pelajaran Terurai 1952 yang berfungsi membimbing guru dalam
kegiatan mengajar di SD. Didalamnya tercantum
jenis-jenis pelajaran yang harus menjadi kegiatan murid dalam belajar disekolah,
seperti pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu
Hayat, Ilmu Bumi dan Sejarah. Pelajaran Bahasa Indonesia baru diberikam sejak
kelas tiga dan terbagi atas: bercakap-cakap, membaca, bahasa dan mengarang.
Dalam pelajaran Bahasa Daerah diberikan pelajaran membaca dalam huruf daerah
seperti huruf jawa bagi murid di Jawa dimulai sejak kelas dua tengah tahun
kedua. Pelajaran Berhitung atas hitung angka ilmu bangun dan lainnya. Sedangkan
pelajaran Ilmu Hayat terbagi atas ilmu tubuh manusia ilmu tumbuh-tumbuhan dan
ilmu hewan.
Kurikulum ini sudah mengarah ada
suatu pendidikan Nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari
kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran sehari-hari. Silabus mata pelajarannya jelas
sekali. Seorang guru mengajar satu pelajaran. Ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran
harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari.
c.
Kurikulum
1964
Di penghujung
era pemerintahan Presiden Soekarno menjelang tahun 1964, pemerintah kembali
menyempurnakan system kurikulum di Indonesia. Kurikulm ini diberi nama Rencan
Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Pokok-pokok pikiran 1964 yang menjadi cari
dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat
mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD sehingga
pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardana( Hamalik,2004)
Fokus Kurikulum
1964 ini pada pengembangan Pancawardana, yaitu:
·
Daya cipta
·
Rasa
·
Karsa
·
Karya
·
Moral
Mata
pembelajaran diklasifikasikan dalam 5 kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional
atau artistik,
keprigelan (keterampilan),
dan jasmaniah. Pendidikan
dasar lebih menekan
pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
d. Kurikulum 1968
Lahirnya
kurikulum 1968 sebagai perubahan darikurikulum 1964 dipengaruhi oleh perubahn
system politik dari pemerintahan rezim Orde Lama ke rezim pemerintahan Orde
Baru. Kurikulum 1968 menggatikan Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrkan sebagai
produk Orde Lama.
Kurikulum 1968
melakukan perubahan struktur kurikulum dari Pancawardana dan menekankan
pendekatan organisasi materi pelajaran menjadi kelompok pembinaan jiwa
Pancasila, pengetahuan dasar dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupaka
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen. Jumlah jam pelajarannya 9 mata pelajaran. Titik berat kurikulum ini
pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siwa disetiap jenjang
pendiikan.
Dari segi tujuan
pendidikan, kurikulum 1968 diarahkan pada upaya untuk membentuk manusia
Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi
pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
serta mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum,
artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum
sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikulum ini dikelompokkan pada tiga
kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Jumlah mata pelajarannya 9, yakni:
1) Pembinaan Jiwa
Pancasila
a) Pendidikan
agama
b) Pendidikan
kewarganegaraan
c) Bahasa
Indonesia
d) Bahasa Daerah
e) Pendidikan
olahraga
2)
Pengembangan pengetahuan dasar
a) Berhitung
b) IPA
c) Pendidikan
kesenian
d) Pendidikan
kesejahteraan keluarga
3) Pembinaan
kecakapan khusus
a)
Pendidikan kejuruan
2.
Kurikulum Berorientasi Pencapaian
Tujuan (1975-1994)
Kurikulum ini menekankan pada isi atau materi pelajaran yang
bersumber dari disiplin ilmu. Penyusunannya relatif mudah, praktis, dan mudah
digabungkan dengan model yang lain. Kurikulum ini bersumber dari pendidikan
klasik, perenalisme dan esensialisme, berorientasi pada masa lalu. fungsi
pendidikan adalah memeliharadan mewariskan ilmu pngetahuan, tehnologi, dan
nilai-nilai budaya masa lalu kepada generasi yang baru.
Menurut kurikulum ini, belajar adalah
berusaha menguasai isi atau materi pelajaran sebanyak-banyaknya. kurikulum
subjek akademik tidak berarti terus tetap hanya menekankan materi yang
disampaikan, dalam sejarah perkembangannya secara berangsur-angsur
memperhatikan juga proses belajar yang dilakukan peserta didik.
a.
Kurikulum
1975/1976
Pembaruan kelima terjadi dengan
diterbitkannya kurikulum 1975/1976. Kurikulum 1975 untuk SD/SMP dan SMA
sedangkan kurikulum 1976 untuk sekolah keguruan yaitu SPG dan sekolah menengah
kejuruan (STM,SMEA).Latar belakang
ditetapkannya kurikulum 1975 sebagai pedoman pelaksanaan pengajaran disekolah
sebagai berikut:[2]
·
Sejak tahun 1969 di
Negara Indonesia telah banyak perubahan yang terjadi sebagai akibat lajunya
pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap program pendidikan
nasional. Hal-hal yang mempengaruhi program maupun kebijaksanaan pemerintah
yang menyebabkan pembaharuan itu adalah:
o Selama Pelita I, yang dimulai pada tahun 1969, telah
banyak timbul gagasan baru tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
o Adanya kebijaksanaan pemerintahan di bidang pendidikan
nasional yang digariskan GBHN yang antara lain berbunyi:” Mengejar ketinggalan
di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembangunan.
o Adanya hasil analisis dan penilaian pendidikan nasional
oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mendorong pemerintah untuk meninjau
kebijaksanaan pendidikan nasional.
o Adanya inovasi dalam sistem belajar-mengajar yang
dianggap lebih efesien dan efektif yang telah memasuki dunia pendidikan
Indonesia.
o Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk
meninjau sistem yang kini sedang berlaku.
·
Mata Pelajaran dalam Kurikulum
tahun 1975 adalah:
1)
Pendidikan agama
2) Pendidikan Moral Pancasila
3) Bahasa Indonesia
4) IPS
5) Matematika
6) IPA
7) Olah raga dan kesehatan
8) Kesenian
9) Keterampilan khusus
b.
Kurikulum 1984
Sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983
menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari
kurikulum 1975 ke kurikulum 1984, karena suda dianggap tidak mampu lagi
memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi .
Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya
adalah sebagai berikut:
1)
Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum
tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
2)
Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai
bidang studi dengan kemampuan anak didik.
3)
Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan
pelaksanaannya di sekolah.
4)
Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir
di setiap jenjang.
5)
Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB)
sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak
sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
6)
Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi
kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a.
Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan
bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat
terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif.
b. Pendekatan pengajarannya berpusat
pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan
pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara
fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh
pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun
psikomotor.
c. Materi pelajaran dikemas dengan
nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam
pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.
d. Menanamkan pengertian terlebih
dahulu sebelum diberikan latihan. Untuk menunjang pengertian alat peraga
sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang
dipelajarinya.
e. Materi disajikan berdasarkan tingkat
kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat
kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui
pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan
pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan.
f.
Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan
proses adalah pendekatan belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses
pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan
perolehannya.
Kebijakan
dalam penyusunan Kurikulum 1984 adalah sebagai berikut.
ü Adanya perubahan dalam perangkat
mata pelajaran inti. Kurikulum 1984 memiliki enam belas mata pelajaran inti.
ü Penambahan mata pelajaran pilihan
yang sesuai dengan jurusan masing-
masing.
ü Perubahan program jurusan. Kalau
semula pada Kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA, yaitu IPA, IPS, Bahasa,
maka dalam Kurikulum 1984 jurusan dinyatakan dalam program A dan B. Program A
terdiri dari.
1. A1, penekanan pada mata pelajaran
Fisika
2. A2, penekanan pada mata pelajaran
Biologi
3. A3, penekanan pada mata pelajaran
Ekonomi
4. A4, penekanan pada mata pelajaran
Bahasa dan Budaya.
5. B, penekanan keterampilan
kejuruan. Tetapi mengingat program B memerlukan sarana sekolah yang cukup maka
program ini untuk sementara ditiadakan.
ü Pentahapan waktu pelaksanaan
Kurikulum
1984 dilaksanakan secara bertahap dari kelas I SMA berturut tahun berikutnya di
kelas yang lebih tinggi.
c.
Kurikulum 1994
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Kurikulum Sekolah Menengah Umum
perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan tersebut.
Pada kurikulum sebelumnya, yaitu
kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang
berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan
(isi) pelajaran. Akibatnya,
pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut
mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi)
pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai
mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang
cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum
1994, di antaranya sebagai berikut.
1.
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem
caturwulan. Diharapkan agar siswa memperoleh materi yang cukup banyak.
2. Pembelajaran di sekolah lebih
menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi
pelajaran/isi).
3. Kurikulum 1994 bersifat populis,
yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum inti untuk semua siswa di
seluruh Indonesia.
4. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru
hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam
belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
5. Dalam pengajaran suatu mata
pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan
perkembangan berpikir siswa, sehingga menekankan pada pemahaman konsep dan
keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah siswa.
6. Pengajaran dari hal yang konkrit ke
hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang
sederhana ke hal yang komplek.
7. Pengulangan-pengulangan materi yang
dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa
permasalahan, di antaranya sebagai berikut:
ü Beban belajar siswa terlalu berat
karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata
pelajaran.
ü Materi pelajaran dianggap terlalu
sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan
kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Hal
ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum dengan
diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan
dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu :
1.
Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai
upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
2. Penyempurnaan kurikulum dilakukan
untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan
beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan
menengah dilaksanakan bertahap yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan
penyempurnaan jangka panjang.
3.
Kurikulum Berbasis Kompetensi Dan KTSP (2004/ 2006)
Kurikulum yang berorientasi pada pencapaian tujuan
(1975-1994) berimpilkasi pada penguasaan kognitif lebih dominan namun kurang
dalam penguasaan keterampilan (skill). Sehingga lulusan pendidikan kita
tidak memiliki kemampuan yang memadai terutama yang bersifat aplikatif,
sehingga diperlukan kurikulum yang berorientasi pada penguasaan kompetensi
secara holistik.
Penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan peserta didik yang
dimaksudkan itu telah diamanatkan dalam kebijakan-kebijakan nasionalsebagai
berikut:
1)
Perubahan keempat UUD 1945 Pasal31 tentang Pendidikan.
2)
Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN tahun 1999-2004.
3)
Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4)
Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
5)
Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentangKewenangan
Pemerintah dan Daerah sebagai Daerah Otonom, yang antara
lain menyatakan pusat berkewenangan dalam menentukan: kompetensi siswa;
kurikulum dan materi pokok; penilaian nasional;dan kalender pendidikan.
Atas dasar itulah maka Indonesia memilih untuk memberlakukan
Kurikulum KBK sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan serta penyempurnaannya
dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
a.
Kurikulum
2004 (KBK)
Dapat
dikatakan sebagai salah satu bentuk inovasi kurikulum. Kemunculan KBK seiring
dengan munculnya semangat reformasi pendididkan, diawali dengan munculnya
kebijakan pemerintah di antaranya lahirnya undang-undang No.22 Tahun 1999
tentang pemerintah daerah; undang-undang No.25 Tahun 2000 tentang kewenangan
pemerintahan dan kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom; serta ahirnya Tap
MPR No.IV/MPR/1999 tentang Arah Kebijakan Pendidikan di masa depan.
Pemberlakuan
undang-undang tersebut menuntut pelaksanaan otonom daerah dan wawasan demokrasi
dan penyelenggaraan pendidikan , yang ikuti oleh kebijakan perubahan
pengelolaan penidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Bila
sebelumnya pengelolaan pendidikan merupakan wewenang pusat, maka dengan
berlakunya undang-undang tersebut kewenangan untuk mengelola berada pada
pemerintahan daerah kota/kabupaten.
Kurikukum
2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan
berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan
(kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah
ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing
indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000:
89). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan
individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan.
Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi
sebagai pedoman pembelajaran.
Karakteristik Kurikulum
2004
ü
Menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupun klasik.
ü
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
ü
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
ü
Sumber belajar
bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur
edukatif.
ü
Penilaian menekankan pada proses
dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
ü
Menggunakan sistem sentralisasi
penuh dari pusat
Kurikulum Berbasis Kompetensi
berorientasi pada:
1. Hasil dan
dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian
pengalaman belajar yang bermakna.
2. Keberagaman
yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. Tujuan yang ingin
dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual
maupun klasikal.
Tahun 2004 pemerintah melaunching
kurikulum baru dengan nama kurikulum berbasis kompetesi. Secara khusus model
pembelajaran matematika dalam kurikulum tersebut mempunyai tujuan antara lain;
a) Melatih cara
berfikir dan bernalar dalam menarik kesimpulan, misalnya melalui kegiatan
penyelidikan, eksplorasi, eksperimen, menunjukkankesamaan, perbedaan,
konsistensi dan inkonsistensi
b) Mengembangkan
aktifitas kreatif yang melibatkan imajinasi, intuisi, dan penemuan dengan
mengembangkan divergen, orisinil, rasa ingin tahu, membuat prediksi dan dugaan,
serta mencoba-coba.
c) Mengembangkan
kemampuan memecahkan masalah Mengembangkan kemapuan menyampaikan informasi
atau mengkomunikasikan gagasan antara lain melalui pembicaraan lisan, catatan,
grafik, diagram, dalam menjelaskan gagasan.
Kelebihan Kurikulum 2004
-
Dalam pembelajaran adanya komunikasi dua arah antara guru dan siswa.
-
Pembelajaran berpusat pada siswa.
-
Penggunaan pendekatan dan metode yang bervariasi.
-
Sumber belajar yang bervariasi.
Kekurangan
Kurikulum 2004
-
Kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KBK dengan kata
lain masih rendahnya kualitas sorang guru, karena dalam KBK seorang guru
dituntut untuk lebih kreatif dalam menjalankan pendidikan.
b.
Kurikulum
2006 (KTSP)
Kurikulum
2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan
proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi
tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol
adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai
dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada.[3]
Hal ini disebabkan kerangka dasar (KD),
standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar
(SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan
oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran,
seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan
(sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
Karakteristik
KTSP
ü
Menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa, baik secara individual, maupun klasikal.
ü
Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman.
ü
Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
ü
Sumber belajar
bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure
edukatif.
ü
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan
atau pencapaian suatu kompetensi.
ü
Mendorong terwujudnya otonomi
sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan
ü
Mendorong para guru, kepala
sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya
dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
ü
KTSP sangat memungkinkan bagi
setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu
yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
ü
KTSP akan mengurangi beban
belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
ü
KTSP memberikan peluang yang
lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang
sesuai dengan kebutuhan.
Kelebihan KTSP
-
Dalam pembelajaran adanya komunikasi dua arah antara guru dan siswa.
-
Pembelajaran berpusat pada siswa.
-
Penggunaan pendekatan dan metode yang bervariasi.
-
Sumber belajar yang bervariasi.
-
seorang guru benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang menuntut kekereatifitasan.
Kekurangan KTSP
-
Minimnya sosialisasi dan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pendidikan
dan terutama sekali kesiapan guru dan sekolah untuk menyusun dan mengembangkan
kurikulum sendiri
4. Kurikulum
2013
Makna manusia yang berkualitas,
menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang
dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada
pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan
pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.Konten pendidikan
dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang
pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai
proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum harus
mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di
masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mengarahkan peserta
didik menjadi:
1)
Manusia berkualitas yang mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah;
2)
Manusia terdidik yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri;
3)
Warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab.
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis
kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional
sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Kurikulum ini menekankan tentang pemahaman tentang apa
yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi
hasil kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran harus memberikan
kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya
menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam
Standar Kompetensi Lulusan.
Karakteristik
kurikulum berbasis kompetensi adalah:
1)
Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan
dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke
dalam Kompetensi Dasar (KD).
2) Kompetensi Inti (KI) merupakan
gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta
didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
3) Kompetensi Dasar (KD) merupakan
kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas
tertentu.
4) Penekanan kompetensi ranah sikap,
keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu
satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata
pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
5) Kompetensi Inti menjadi unsur
organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang
berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based
curriculum”.
6) Kompetensi Dasar yang dikembangkan
didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata
pelajaran.
7) Proses pembelajaran didasarkan pada
upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan
karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat
tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan
penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan
penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses
pendidikan yang tidak langsung.
8) Penilaian hasil belajar mencakup
seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan
pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat
memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).
Kekurangan kurikulum 2013.
ü
Kurikulum 2013 bertentangan
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi
pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari
pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya
bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
ü
Guru juga tidak pernah dilibatkan
langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah melihat
seolah-olah guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
ü
Tidak adanya keseimbangan antara
orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan
sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya
mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan
proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran
yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan
kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
ü
Pemerintah mengintegrasikan mata
pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam
mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar.
Kelebihan
kurikulum 2013.
ü
Lebih menekankan pada pendidikan
karakter. Misalnya pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus
diintegrasikan kesemua program studi.
ü
Asumsi dari kurikulum 2013 tidak
ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung
tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
ü
Merangsang pendidikan sisiwa dari
awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
ü
Keseiapan terletak pada guru.
Guru yang harus terus menerus terpacu kemampuan melalui pelatihan dan
pendidikan calon guru.
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip
berikut:
·
Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan
merupakan daftar mata pelajaran.
·
Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan
pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan.
·
Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh
pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan
keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
·
Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap,
keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk
Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery
learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
·
Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
·
Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya.
·
Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.
·
Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
·
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan
dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
·
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
·
Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan
memperbaiki pencapaian kompetensi.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1) Pelaksanaan
kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
·
Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
·
Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII,
VIII, X, dan XI
·
Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V,
VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2)
Pelatihan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3)
Pengembangan buku siswa dan buku
pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4)
Pengembangan manajemen,
kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya
kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember
2013
5)
Pendampingan dalam bentuk Monitoring
dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya
penanggulangan: Juli 2013 – 2016
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Kurikulum Rencana Pelajaran (1947-1968)
ü Kurikulum ini bertahan sampai tahun
1968 saat pemerintahan beralih pada masa orde baru.
2. Kurikulum
berorientasi pencapaian tujuan (1975-1994)
ü Kurikulum ini menekankan pada isi
atau materi pelajaran yang bersumber dari disiplin ilmu. Penyusunannya relatif
mudah, praktis, dan mudah digabungkan dengan model yang lain. Kurikulum ini
bersumber dari pendidikan klasik, perenalisme dan esensialisme, berorientasi
pada masa lalu. fungsi pendidikan adalah memeliharadan mewariskan ilmu
pngetahuan, tehnologi, dan nilai-nilai budaya masa lalu kepada generasi yang
baru.
3. Kurikulum
berbasis kompetensi dan KTSP (2004/2006)
ü Kurikulum
ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum yang sudah ada (lama), meliputi KBK
dan KTSP.
4. Kurikulum
2013 adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun
penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta
penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2008.
Sholeh
Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2013.
[1]
Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, (Bandung: Remaja Rosda
Karya, 2013), hal. 1
[3] Mulyasa.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bnadung: Remaja Rosda Karya,
2008), hal.29