Formulir Kontak

 

Makalah Rencana Pembelajaran


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Perkembangan teknologi semakin lama semakin pesat. Hal ini mengakibatkan semakin cepatnya perkembangan pemikiran peserta didik terutama peserta didik di Indonesia. Perkembangan pesat dari teknologi ini juga berdampak pada kualitas pendidikan yang diberikan oleh guru kepada para peserta didik yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi pendidikan juga sudah tidak mendukung lagi. Oleh karena itu kurikulum di indonesia juga sudah kesekian kali diubah untuk menyesuaikan perkembangan pendidikan dengan perkembangan teknologi dan perkembangan peserta didik.
Perubahan-perubahan yang dilakukan pada kurikulum di Indonesia bertujuan untuk menyesuaikan dan mengembangkan pendidikan Indonesia ke kualitas yang lebih baik dan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan teknologi. Selain itu perubahan kurikulum juga ditujukan untuk menyesuaikan perkembangan peserta didik.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa itu kurikulum rencana pembelajaran (1947-1968) ?
2.      Apa itu kurikulum berorientasi pencapaian tujuan (1975-1994) ?
3.      Apa itu kurikulum berbasis kompetensi dan ktsp (2004/2006) ?
4.      Apa itu kurikulum 2013?
C.      Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui kurikulum rencana pembelajaran (1947-1968)
2.      Untuk mengetahui kurikulum berorientasi pencapaian tujuan (1975-1994)
3.      Untuk mengetahui kurikulum berbasis kompetensi dan KTSP(2004/2006)
4.      Untuk mengetahui kurikulum 2013

BAB II
PEMBAHASAN

Pendahuluan
Kurikulum di Indonesia setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu pada tahum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi dan implikasi dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi dan perkembangan iptek. Hal tersebut sejalan dengan yang dikemukakan Hamalik (2003) bahwa dalam perubahan kurikulum dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:[1]
1.    Tujuan filsafat pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2.    Sosial budaya yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.
3.    Keadaan lingkungan (interpersonal, cultural, biokologi, dan geokologi).
4.    Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan serta budaya bangsa.
Kurikulum sebagai salah satu instrumental input dalam mencapai tujuan pendidikan nasional secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan dikembangkan mengacu pada perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Semua kurikulum nasional dikembangkan mengacu pada landasan yuridis Pancasila dan UUD 1945, perbedaan tiap kurikulum terletak pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan dan pendekatan dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut.
1.        Kurikulum Rencana Pelajaran (1947-1968)
Kurikulum yang digunakan di Indonesia pra kemerdekaan dipengaruhi oleh tatanan sosial politik Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda, setidaknya ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran yang berkembang saat itu. Pertama, sistem pendidikan Islam yang diselenggarakan perantren. Kedua, sistem pendidikan Belanda. Sistem pendidikan belanda pun bersifat diskriminatif. Susunan persekolahan zaman kolinial adalah sebagai berikut (Sanjaya, 2007:207):
a.    Persekolahan anak-anak pribumi untuk golongan non priyayi menggunakan pengantar bahasa daerah, namanya Sekolah Desa 3 tahun.
b.    Untuk orang timur asing disediakan sekolah seperti Sekolah Cina 5 tahun dengan pengantar bahasa Cina, Hollandch Chinese School (HCS) yang berbahasa Belanda selama 7 tahun.
c.     Sedangkan untuk orang Belanda disediakan sekolah rendah sampai perguruan tinggi, yaitu Eropese Legere School 7 tahun, sekolah lanjutan HBS 3 dan 5 tahun Lyceum 6 tahun, Maddelbare Meisjeschool 5 tahun, Recht Hoge School 5 tahun, Sekolah kedokteran tinggi 8,5 tahun, dan kedokteran gigi 5 tahun.
Tiga tahun setelah Indonesia merdeka pemerintah membuat kurikulum “Rencana Pelajaran”. Tahun 1947. Kurikulum ini bertahan sampai tahun 1968 saat pemerintahan beralih pada masa orde baru.
a.         Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir setelah Indonesia merdeka disebut rencana pelajaran atau dalam bahasa Belanda leer plan. Kurikulum ini lebih populer disebut dalam bahasa belanda “leer plan, artinya rencana pelajaran, ketimbang “curriculum (bahasa Inggris).Perubahan orientasi pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda kepada kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana pelajaran 1947 merupakan pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda dengan mengurangi pendidikan kecerdasan intelektual. Kurikulum 1947 dilandasi semangat zaman dan suasana kehidupan berbangsa dengan spirit merebut kemerdekaan maka pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka, berdaulat dan sejajar dengan bangsa lainkesadaran bernegara dan masyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian dan kehidupan sehari-hari serta memberikan perhatian terhadap pendidikan kesenian dan pendidikan jasmani. Rencana pelajaran 1947 baru secara resmi dilaksanakan disekolah-sekolah mulai tahun 1950. Bentuk kurikulum ini memuat dua hal pokok yaitu daftar mata pelajaran dan jam pelajarannya, disertai dengan garis-garis besar pengajaran.
b.        Kurikulum 1952
Setelah Rencana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini, pemerintah Indoneisa melalui Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan buku pedoman kurikulum SD yang lebih merinci setiap mata pelajaran kemudian diberi nama Rencana Pelajaran Terurai 1952 yang berfungsi membimbing guru dalam kegiatan mengajar di SD. Didalamnya tercantum  jenis-jenis pelajaran yang harus menjadi kegiatan murid dalam belajar disekolah, seperti pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi dan Sejarah. Pelajaran Bahasa Indonesia baru diberikam sejak kelas tiga dan terbagi atas: bercakap-cakap, membaca, bahasa dan mengarang. Dalam pelajaran Bahasa Daerah diberikan pelajaran membaca dalam huruf daerah seperti huruf jawa bagi murid di Jawa dimulai sejak kelas dua tengah tahun kedua. Pelajaran Berhitung atas hitung angka ilmu bangun dan lainnya. Sedangkan pelajaran Ilmu Hayat terbagi atas ilmu tubuh manusia ilmu tumbuh-tumbuhan dan ilmu hewan.
Kurikulum ini sudah mengarah ada suatu pendidikan Nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran sehari-hari. Silabus mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu pelajaran. Ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
c.       Kurikulum 1964
Di penghujung era pemerintahan Presiden Soekarno menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan system kurikulum di Indonesia. Kurikulm ini diberi nama Rencan Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Pokok-pokok pikiran 1964 yang menjadi cari dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardana( Hamalik,2004)
Fokus Kurikulum 1964 ini pada pengembangan Pancawardana, yaitu:
·      Daya cipta
·      Rasa
·      Karsa
·      Karya
·      Moral
Mata pembelajaran diklasifikasikan dalam 5 kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
d.   Kurikulum 1968
Lahirnya kurikulum 1968 sebagai perubahan darikurikulum 1964 dipengaruhi oleh perubahn system politik dari pemerintahan rezim Orde Lama ke rezim pemerintahan Orde Baru. Kurikulum 1968 menggatikan Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrkan sebagai produk Orde Lama.
Kurikulum 1968 melakukan perubahan struktur kurikulum dari Pancawardana dan menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran menjadi kelompok pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupaka perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Jumlah jam pelajarannya 9 mata pelajaran. Titik berat kurikulum ini pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siwa disetiap jenjang pendiikan.
Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 diarahkan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan serta mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikulum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9, yakni:
1)    Pembinaan Jiwa Pancasila
a)    Pendidikan agama
b)    Pendidikan kewarganegaraan
c)    Bahasa Indonesia
d)   Bahasa Daerah  
e)    Pendidikan olahraga
2)      Pengembangan pengetahuan dasar
a)    Berhitung
b)    IPA
c)    Pendidikan kesenian
d)   Pendidikan kesejahteraan keluarga
3)    Pembinaan kecakapan khusus
a)         Pendidikan kejuruan

2.         Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994)
Kurikulum ini menekankan pada isi atau materi pelajaran yang bersumber dari disiplin ilmu. Penyusunannya relatif mudah, praktis, dan mudah digabungkan dengan model yang lain. Kurikulum ini bersumber dari pendidikan klasik, perenalisme dan esensialisme, berorientasi pada masa lalu. fungsi pendidikan adalah memeliharadan mewariskan ilmu pngetahuan, tehnologi, dan nilai-nilai budaya masa lalu kepada generasi yang baru.
Menurut kurikulum ini, belajar adalah berusaha menguasai isi atau materi pelajaran sebanyak-banyaknya. kurikulum subjek akademik tidak berarti terus tetap hanya menekankan materi yang disampaikan, dalam sejarah perkembangannya secara berangsur-angsur memperhatikan juga proses belajar yang dilakukan peserta didik.
a.         Kurikulum 1975/1976
Pembaruan kelima terjadi dengan diterbitkannya kurikulum 1975/1976. Kurikulum 1975 untuk SD/SMP dan SMA sedangkan kurikulum 1976 untuk sekolah keguruan yaitu SPG dan sekolah menengah kejuruan (STM,SMEA).Latar belakang ditetapkannya kurikulum 1975 sebagai pedoman pelaksanaan pengajaran disekolah sebagai berikut:[2]
·         Sejak tahun 1969 di Negara Indonesia telah banyak perubahan yang terjadi sebagai akibat lajunya pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap program pendidikan nasional. Hal-hal yang mempengaruhi program maupun kebijaksanaan pemerintah yang menyebabkan pembaharuan itu adalah:
o   Selama Pelita I, yang dimulai pada tahun 1969, telah banyak timbul gagasan baru tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
o   Adanya kebijaksanaan pemerintahan di bidang pendidikan nasional yang digariskan GBHN yang antara lain berbunyi:” Mengejar ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembangunan.
o   Adanya hasil analisis dan penilaian pendidikan nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan nasional.
o   Adanya inovasi dalam sistem belajar-mengajar yang dianggap lebih efesien dan efektif yang telah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
o   Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau sistem yang kini sedang berlaku.
·         Mata Pelajaran dalam Kurikulum tahun 1975 adalah:
1)      Pendidikan agama
2)      Pendidikan Moral Pancasila
3)      Bahasa Indonesia
4)      IPS
5)      Matematika
6)      IPA
7)      Olah raga dan kesehatan
8)      Kesenian
9)      Keterampilan khusus
Top of Form
Bottom of Form
b.      Kurikulum 1984
Sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984, karena suda dianggap tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi . Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut:
1)        Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
2)        Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.
3)        Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
4)        Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
5)        Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
6)        Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a.       Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif.
b.       Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
c.       Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.
d.      Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
e.       Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan.
f.        Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya.
Kebijakan dalam penyusunan Kurikulum 1984 adalah sebagai berikut.
ü Adanya perubahan dalam perangkat mata pelajaran inti. Kurikulum 1984 memiliki enam belas mata pelajaran inti.
ü Penambahan mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan masing-   masing.
ü Perubahan program jurusan. Kalau semula pada Kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA, yaitu IPA, IPS, Bahasa, maka dalam Kurikulum 1984 jurusan dinyatakan dalam program A dan B. Program A terdiri dari.
1.      A1, penekanan pada mata pelajaran Fisika
2.      A2, penekanan pada mata pelajaran Biologi
3.      A3, penekanan pada mata pelajaran Ekonomi
4.      A4, penekanan pada mata pelajaran Bahasa dan Budaya.
5.       B, penekanan keterampilan kejuruan. Tetapi mengingat program B memerlukan sarana sekolah yang cukup maka program ini untuk sementara ditiadakan.
ü  Pentahapan waktu pelaksanaan
Kurikulum 1984 dilaksanakan secara bertahap dari kelas I SMA berturut tahun berikutnya di kelas yang lebih tinggi.
c.         Kurikulum 1994
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Kurikulum Sekolah Menengah Umum perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan tersebut.
Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut.
1.    Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan. Diharapkan agar siswa memperoleh materi yang cukup banyak.
2.    Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
3.    Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum inti untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
4.    Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
5.    Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah siswa.
6.    Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
7.    Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, di antaranya sebagai berikut:
ü  Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
ü  Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum dengan diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu :
1.    Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
2.    Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.

3.    Kurikulum Berbasis Kompetensi Dan KTSP (2004/ 2006)
Kurikulum yang berorientasi pada pencapaian tujuan (1975-1994) berimpilkasi pada penguasaan kognitif lebih dominan namun kurang dalam penguasaan keterampilan (skill). Sehingga lulusan pendidikan kita tidak memiliki kemampuan yang memadai terutama yang bersifat aplikatif, sehingga diperlukan kurikulum yang berorientasi pada penguasaan kompetensi secara holistik.
Penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan peserta didik yang dimaksudkan itu telah diamanatkan dalam kebijakan-kebijakan nasionalsebagai berikut:
1)      Perubahan keempat UUD 1945 Pasal31 tentang Pendidikan.
2)      Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN tahun 1999-2004.
3)      Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4)      Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
5)      Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentangKewenangan
Pemerintah dan Daerah sebagai Daerah Otonom, yang antara lain menyatakan pusat berkewenangan dalam menentukan: kompetensi siswa; kurikulum dan materi pokok; penilaian nasional;dan kalender pendidikan.
Atas dasar itulah maka Indonesia memilih untuk memberlakukan Kurikulum KBK sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan serta penyempurnaannya dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
a.        Kurikulum 2004 (KBK)
Dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk inovasi kurikulum. Kemunculan KBK seiring dengan munculnya semangat reformasi pendididkan, diawali dengan munculnya kebijakan pemerintah di antaranya lahirnya undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah; undang-undang No.25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintahan dan kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom; serta ahirnya Tap MPR No.IV/MPR/1999 tentang Arah Kebijakan Pendidikan di masa depan.
Pemberlakuan undang-undang tersebut menuntut pelaksanaan otonom daerah dan wawasan demokrasi dan penyelenggaraan pendidikan , yang ikuti oleh kebijakan perubahan pengelolaan penidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Bila sebelumnya pengelolaan pendidikan merupakan wewenang pusat, maka dengan berlakunya undang-undang tersebut kewenangan untuk mengelola berada pada pemerintahan daerah kota/kabupaten.

Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Karakteristik Kurikulum 2004
ü  Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasik.
ü   Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
ü   Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
ü   Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
ü  Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
ü  Menggunakan sistem sentralisasi penuh dari pusat

Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada:
1.    Hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna.
2.    Keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Tahun 2004 pemerintah melaunching kurikulum baru dengan nama kurikulum berbasis kompetesi. Secara khusus model pembelajaran matematika dalam kurikulum tersebut mempunyai tujuan antara lain;
a)    Melatih cara berfikir dan bernalar dalam menarik kesimpulan, misalnya melalui kegiatan penyelidikan, eksplorasi, eksperimen, menunjukkankesamaan, perbedaan, konsistensi dan inkonsistensi
b)   Mengembangkan aktifitas kreatif yang melibatkan imajinasi, intuisi, dan penemuan dengan mengembangkan divergen, orisinil, rasa ingin tahu, membuat prediksi dan dugaan, serta mencoba-coba.
c)    Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah Mengembangkan kemapuan menyampaikan informasi atau mengkomunikasikan gagasan antara lain melalui pembicaraan lisan, catatan, grafik, diagram, dalam menjelaskan gagasan.
Kelebihan Kurikulum 2004
-          Dalam pembelajaran adanya komunikasi dua arah antara guru dan siswa.
-          Pembelajaran berpusat pada siswa.
-          Penggunaan pendekatan dan metode yang bervariasi.
-          Sumber belajar yang bervariasi.
 Kekurangan Kurikulum 2004
-          Kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KBK dengan kata lain masih rendahnya kualitas sorang guru, karena dalam KBK seorang guru dituntut untuk lebih kreatif dalam menjalankan pendidikan.
b.        Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada.[3]
 Hal ini disebabkan kerangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.

Karakteristik KTSP
ü  Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual, maupun klasikal.
ü     Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman.
ü  Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
ü   Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif.
ü    Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
ü  Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan
ü  Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
ü  KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
ü  KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
ü  KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Kelebihan KTSP
-          Dalam pembelajaran adanya komunikasi dua arah antara guru dan siswa.
-          Pembelajaran berpusat pada siswa.
-          Penggunaan pendekatan dan metode yang bervariasi.
-          Sumber belajar yang bervariasi.
-          seorang guru benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang     menuntut kekereatifitasan.
 Kekurangan KTSP
-            Minimnya sosialisasi dan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan terutama sekali kesiapan guru dan sekolah untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri

4.  Kurikulum 2013
Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mengarahkan peserta didik menjadi:
1)        Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah;
2)        Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;
3)        Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kurikulum ini menekankan tentang pemahaman tentang apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:
1)     Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
2)   Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
3)   Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
4)   Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
5)   Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.
6)   Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
7)   Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
8)   Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).
Kekurangan kurikulum 2013.
ü  Kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
ü  Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah melihat seolah-olah guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
ü  Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
ü  Pemerintah mengintegrasikan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar.
 Kelebihan kurikulum 2013.
ü  Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Misalnya pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
ü  Asumsi dari kurikulum 2013 tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
ü  Merangsang pendidikan sisiwa dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
ü  Keseiapan terletak pada guru. Guru yang harus terus menerus terpacu kemampuan melalui pelatihan dan pendidikan calon guru.

Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
·         Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran.
·         Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan.
·         Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
·         Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
·         Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
·         Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya.
·         Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.
·         Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
·         Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
·         Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
·         Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1)  Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
·         Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
·         Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
·         Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2)      Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3)      Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4)      Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5)      Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Kurikulum Rencana Pelajaran (1947-1968)
ü  Kurikulum ini bertahan sampai tahun 1968 saat pemerintahan beralih pada masa orde baru.
2.      Kurikulum berorientasi pencapaian tujuan (1975-1994)
ü  Kurikulum ini menekankan pada isi atau materi pelajaran yang bersumber dari disiplin ilmu. Penyusunannya relatif mudah, praktis, dan mudah digabungkan dengan model yang lain. Kurikulum ini bersumber dari pendidikan klasik, perenalisme dan esensialisme, berorientasi pada masa lalu. fungsi pendidikan adalah memeliharadan mewariskan ilmu pngetahuan, tehnologi, dan nilai-nilai budaya masa lalu kepada generasi yang baru.
3.      Kurikulum berbasis kompetensi dan KTSP (2004/2006)
ü  Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum yang sudah ada (lama), meliputi KBK dan KTSP.
4.   Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.

DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2008.
Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2013.




[1] Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2013), hal. 1
[2] Ibid. Hal.5
[3] Mulyasa. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bnadung: Remaja Rosda Karya, 2008), hal.29

Total comment

Author

AHLUL NAZAR

0   komentar

Cancel Reply