Formulir Kontak

 

Makalah Pengawasan


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pengawasan
Pengendalian (pengawasan) atau controlling adalah proses pemantauan, penilaian, dan pelaporan rencana atas pencapaian tujuan yang telah ditetapkan untuk tindakan korektif guna penyempurnaan lebih lanjut. Beda pengendalian dengan pengawasan adalah pada wewenang dari pengembang kedua istilah tersebut. Pengendalian memiliki wewenang turun tangan yang tidak dimiliki oleh pengawas. Pengawas hanya sebatas pemberi saran, sedangkan tindak lanjutnya dilakukan oleh pengendali. Jadi, pengendalian lebih luas dari pada pengawasan. Dalam penerapannya di pemerintahan, kedua istilah itu sering ditumpang tindih (overlapping). Pengawasan sebagai tugas disebut supervisi pendidikan yang dilakukan oleh pengawas sekolah ke sekolah-sekolah yang menjadi tugasnya. Kepala sekolah juga berperan sebagai supervisor disekolah yang dipimpinnya dilingkungan pemerintahan, lebih banyak dipakai istilah pengawasan dan pengendalian ( wasdal).[1]
Pengawasan menurut LANRI (2003) ialah suatu kegiatan untuk memperoleh kepastian apakah pelaksanaan pekerjaan atau kegiatan telah dilakukan sesuai dengan rencana semula. Kegiatan pengawasan pada dasarnya membandingkan kondisi yang ada dengan yang seharusnya terjadi. Pengendalian ialah apabila dalam pengawasan ternyata ditemukan adanya penyimpangan atau hambatan maka segera diambil tindakan koreksi.
Pengendalian dalam arti lain ialah kegiatan memantau, menilai, dan melaporkan kemajuan proyek disertai tindak lanjutnya. Perbedaan pengawasan dengan pengendalian ialah pengawasan tindak disertai tindak lanjut, tetapi cukup melapor saja, sedangkan pengendalian disertai tindak lanjut.
B.     Tujuan dan Manfaat Pengawasan
Tujuan dan manfaat pengawasan dan pengendalian antara lain :
1.      Menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan ketidakadilan.
2.      Mencegah terulangnya kembali kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan ketidakadilan.
3.      Mendapatkan cara-cara yang lebih baik atau membina yang telah baik.
4.      Menciptakan suasana keterbukaan, kejujuran, partisipasi, dan akuntabilitas organisasi
5.      Meningkatkan kelancaran operasi organisasi
6.      Meningkatkan kinerja organisasi
7.      Memberikan opini atas kinerja organisasi
8.      Mengarahkan manajemen untuk melakukan koreksi atas masalah-masalah pencapaian kinerja yang ada.
9.      Menciptakan terwujudnya pemerintahan yang bersih.[2]

C.    Unsur Pengawasan
Terdapat unsur-unsur pengawasan internal yang harus ada dalam sebuah organisasi atau manajemen. Dalam konsep dan pengertian pengawasan internal yang baru atau menurut M.Guy (2002), terdapat lima unsur pengawasan internal. 
Kelima unsur pengawasan internal tersebut yaitu: 
  1. Lingkungan pengawasan (Contol Environment) 
  2. Penilaian resiko (Risk Assessment) 
  3. Informasi dan komunikasi (Information and Communication) 
  4. Aktivitas Pengawasan (Control Activities) 
  5. Pemantauan (Monitoring)
Kelima unsur –unsur pengawasan internal diatas dapat diterapkan dengan tingkat formalitas dan spesifikasi implementasi  yang berbeda berdasarkan pertimbangan logis dan praktis, tergantung jenis dan ukuran perusahaan. Suatu satuan usaha yang relatif lebih kecil, dapat memperlunak kelemahan melalui pengembangan budaya yang memberikan penekanan atau integritas, nilai etika dan kompetensi.
Lingkungan Pengawasan (Control Environment)
Lingkungan pengawasan terdiri dari tindakan, kebijakan dan prosedur yang mencerminkan keseluruhan sikap manajemen puncak dan pemilik perusahaan terhadap pengawasan intern perusahaan. Lingkungan pengawasan merupakan kombinasi pengaruh dari berbagai faktor yang membentuk, memperkuat atau memperlemah efektivitas kebijakan dan prosedur tertentu didalam perusahaan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi lingkungan pengawasan yaitu, M. Guy (2002):
  1. Integritas dan nilai-nilai etis 
  2. Komitmen terhadap kompetensi 
  3. Partisipasi dewan direksi dan komite audit 
  4. Gaya operasi dan filosofi manajemen 
  5. Struktur organisasi 
  6. Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab 
  7. Kebijakan dan praktik sumber daya manusia dan aplikasinya
Pengendalian organisasi dan operasional yang efektif tergantung pada sikap pimpinan perusahaan. Jika pimpinan merasa bahwa pengawasan internal bukan dan tidak mendapat perhatian yang berarti, maka pengawasan internal tersebut tidak akan tercapai.
Penilaian Resiko (Risk Assessment) 
Penilaian resiko adalah identifikasi , analisis dan manajemen resiko entitas harus memperhatikan keadaan serta kejadian internal dan eksternal yang dapat sangat mempengaruhi kemampuannya dalam mencatat, memproses dan melaporkan data keuangan yang konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan , contoh-contoh resiko seperti itu adalah sistem informasi yang baru atau diperbaiki, teknologi baru dan operasi luar negri yang baru.
Informasi dan Komunikasi (Information and Comunication) 
Sistim Informasi Pelaporan Keuangan, yang mencakup sistim akuntansi, terdiri dari metode dan catatan yang ditetapkan untuk mengidentifikasi, menyatukan, menganalisis, mengklarifikasi, mencatat dan melaporkan transaksi entitas ( kejadian dan kondisi ) serta untuk mempertahankan akuntabilitas atas aktiva dan kewajiban yang berkaitan.
Aktivitas Pengawasan (Control Activities)
Aktivitas pengawasan merupakan kebijakan dan prosedur yang diciptakan untuk mencapai tujuan perusahaan selain dari sistim akuntansi dan unsur-unsur lingkungan pengawasan.
Pada dasarnya aktivitas pengawasan adalah:
  1. Prosedur otorisasi yang seharusnya dan jelas 
  2. Pembagian tugas yang jelas 
  3. Perancangan dan penggunaan dokumen yang seharusnya 
  4. Pengamanan yang cukup atas akses penggunaan aktiva dan catatannya 
  5. Pengecekan pekerjaan secara independent atas jumlah yang dicatat.
Berdasarkan uraian diatas, jelas terlihat bahwa pengawasan intern mengalami suatu hal yang penting bagi manajemen perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan. Dengan adanya pengawasan intern, maka tujuan perusahaan dapat dilaksanakan dengan cepat. Hal-hal yang dapat menghambat laju perkembangan perusahaan dapat dideteksi penyebabnya dengan segera. Hal ini disebabkan karena tujuan dari pengawasan intern adalah menciptakan kehandalan laporan keuangan, efektifitas dan efisiensi operasi, ketaatan atas ketentuan dan peraturan yang berlaku, dan menjaga kekayaan perusahaan.
Pemantauan (Monitoring)
Pemantauan merupakan kebijakan dan prosedur yang dibuat untuk membantu menjamin bahwa arahan manajemen telah dijalankan dengan tepat dan benar. Ada banyak pemantauan potensial yang bias digunakan oleh perusahaan. Salah satunya adalah pemantauan akuntansi yang dirancang untuk memberikan jaminan yang masuk akal bahwa tujuan aktivitas pengawasan telah dipenuhi sebagaimana mestinya. Suatu prosedur dirancang untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan yang rutin terjadi. Oleh karana itu, dalam suatu perusahaan diperlukan suatu sistim yang dapat menangani kegiatan yang terjadi, salah satunya adalah penganganan dalam akuntansi.
Sistim akuntansi yang efektif dan efisien harus mempertimbangkan pembuatan metode dan catatan transaksi yang akan:
  1. Mengidentifikasi dan mencatat seluruh transaksi yang sah 
  2. Menggambarkan transaksi yang tepat waktu dan terperinci 
  3. Mengukur nilai transaksi yang tepat waktu dan terperinci 
  4. Menentukan periode terjadinya transaksi pada periode semestinya 
  5. Menyajikan dengan semestinya dalam laporan keuangan
Untuk mencapai tujuan pengawasan intern, sistim akuntansi harus berfungsi secara efektif sampai kepada pelaporan dan penggunaan sumber daya yang ada. Pada intinya konsep pengawasan intern didasarkan atas dua premis utama, yaitu tanggungjawab manajemen dan jaminan yang memadai. Hal ini dilaksanakan melalui kewajiban dalam pemeliharaan catatan-catatan yang memadai untuk menjaga harta dan menganalisa pembebasan tanggung jawab.
Oleh sebab itu setiap individu dalam menajemen perusahaan harus diberi tanggung jawab untuk tugas dan fungsi tertentu.
Alasan diberikan tanggung jawab adalah karena:
  1. Tanggung jawab harus ditetapkan secara jelas untuk menggambarkan lingkungan  masalah dan mengarahkan perhatian kepada hal tersebut, dan  
  2. Apabila karyawan telah memahami secara jelas ruang lingkup tanggung jawabnya, maka mereka akan terdorong bekerja lebih keras untuk pengendalian tanggung jawab tersebut.
D.    Proses Pengawasan

1.      Menetapkan standar-standar pelaksanaan pekerjaan
Penentuan standar mencakup kriteria untuk semua lapisan pekerjaan (job perfomance) yang terdapat dalam suatu organisasi. Standar ialah kriteria-kriteria untuk mengukur pelaksanaan pekerjaan. Kriteria tersebut dapat dalam bentuk kuantitatif ataupun kualitatif. Standar pelaksanaan (standard perfomance) ialah suatu pernyataan mengenai kondisi-kondisi yang terjadi bila suatu pekerjaan dikerjakan secara memuasakan.
Umumnya standar pelaksanaan pekerjaan bagi suatu aktivitas menyangkut kriteria : ongkos, waktu, kuantitas, dan kualitas. Dengan mengadaptasi karya Koonts dan O.Donnel, Murdick mengemukakan lima ukuran kritis sebagai standar diantaranya : fisik, ongkos, program, pendapatan dan standar yang tidak dapat diraba (intagible).
Diantara standar-standar yang telah dikemukakan, standar integible merupakan standar yang sulitr diukur, biasanya tidak dinyatakan dalam ukuran kuantitas.
2.      Pengukuran hasil/pelaksanaan pekerjaan
Tahap kedua dari proses pengawasan adalah pengukuran hasil/pelaksanaan. Metode dan teknik koreksinya dapat dilihat/dijelaskan klasifikasi fungsi-fungsi manajemen: 1) Perencanaan: proses manajemen dapat berwujud meninjau kembali rencana mengubah tujuan atau mengubah standar, 2) pengorganisasian: memeriksa apakah struktur organisasi yang ada itu cukup sesuai dengan standar, apakah tugas dan kewajiban telah dimengerti dengan baik, dan apakah diperlukan penataan kembali orang-orang. 3) penataan staf: memperbaiki sistem seleksi, memperbaiki sistem latihan , dan menata kembali tugas-tugas, 4) pengarahan : mengembangkan kepemimpinan yang lebih baik, meningkatkan motivasi, menjelaskan pekerjaan yang sukses, penyadaran akan tujuan yang secara keseluruhan apakah kerja sama anatara pimpinan dan anak buah berada dalam standar. Untuk lebih jelasnya, dapat dilukiskan dengan bagan dibawah ini.[3]
Bagan. 1. Langkah-langkah dasar proses pengawasan

Mengukur prestasi kerja
 
Apakah prestasi memenuhi standar
 
Menetapkan standar untuk mengukur prestasi
 
Ambil tindakan korektif
 
 

                                                                                                              Tidak                                   
 

Tidak berbuat apa-apa
 
                                                                                    Ya      




E.     Bentuk Pengawasan

1.      Pengawasan melekat ( waskat )
Pengawasan melekat (waskat) adalah serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian, yang terus-menerus, dilakukan lansung terhadap bawahannya, secara preventif dan represif agar pelaksanaan tugas bawahan tersebut berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana kegiatan dan peraturan undang-undang yang berlaku. Dalam waskat pelaku pengawasan adalah atasan yang dianggap memiliki kekuasaan (power) dan dapat bertindak bebas dari konflik kepentingan. Dalam konsep waskat, para pelaku pengawasan lainnya seperti bawahan, orang lain, sistem, dan masyarakat kurang diperhatikan dengan anggapan atasan dapat menjalankan kekuasaannya sehingga bebas menguasai bawahannya.
2.      Pengawasan fungsional (wasnal)
Istilah pengawasan fungsional (wasnal) secara resmi pertama kali muncul dalam inpres nomor 15 tahun 1983 tentang pedoman pelaksanaan pengawasan yang  menyebutkan bahwa pengawasan fungsional ialah setiap upaya pengawasan yang dilakukan oleh aparat yang ditunjuk khusus untuk melakukukan audit secara bebas terhadap objek yang diawasinya. Aparat wasnal melakukan tugas berupa pemeriksaan, verifikasi, konfermasi, survei, penilaian, audit, dan pemantauan.  Perivikasi ialah mencocokkan jumlah dan kualitas barang/jasa dengan kuetansinya. Sedangkan investigasi ialah menemukan penyimpangan mengapa kualitas, jumlah, dan harganya tidak wajar.
Dalam organisasi besar, warnal berperan penting untuk membantu manajemen puncak melakukan pengendalian organisasi dalam mencapai tujuannya. Wasnal dilakukan manajemen puncak ataupun satuan pengawas internal dengan dibantu teknologi informasi yang canggih sebagai kegiatan pemantauan. Jadi, fungsi pemantauan ini tidak dapan dilakukan oleh auditor eksternal dan hanya dapat dilakukan oleh manajemen atau aparat wasnal internal yang berwenang. Wasnal terdiri atas pengawasan internal dan eksternal.
a.      Pengawasan internal
Pengawasan internal adalah suatu penilaian yang objektif dan sistematis oleh pengawasan internal atau pelaksanaan dan pengendalian organisasi. Pengawasan internal menekankan pada pemberian bantuan kepada manajemen dalam mengidentifikasikan sekaligus merekomendasi masalah inefisiensi maupun potensi kegagalan sistem dan program. Ketiadaan aparat ini akan menghambat pelaksanaan fungsi-fungsi organisasi yang akan membawa  dampak buruk pada kinerja organisasi.
Peran pengawasan internal adalah sebagai watchdog dan sebagai agen perubahan (agent of change). Sebagai watchdog artinya melakukan pemantauan kinerja untuk mendorong pencapaian rencana dantarget-target organisasi. Manfaat pengawasan internal antara lain : 1) menjembatani hubungan pimpinan tertinggi dengan para manajer dan staf dalam rangka memperkecil ketimpangan informasi, 2) mendapatkan informasi keuangan dan penggunaan yang tetap dan dapat dipercaya,3) menghindari atau mengurangi resiko organisasi, 4) memenuhi standar yang memuaskan, 5) mengetahui penerimaan atau ketaatan terhadap kebijakan dan prosedur internal,6) mengetahui efisiensi penggunaan sumber daya organisasi atau kepastian terwujudnya penghematan, 7) efektifitas pencampaian organisasi.
b.      Pengawasan eksternal
Manfaat Pengawasan eksternal adalah untuk meningkatkan kredibilitas keberhasilan dan kemajuan organisasi. Pelaksana pengawasan eksternal dilakukan dengan prinsip kemitraan atau (partnership) antara pengawasan dengan yang diawasi.
3.      Pengawasan masyarakat ( wasnas)
Pengawasan masyarakat adalah pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat atas penyelenggaraan suatu kegiatan. Pengawasan masyarakat merupakan bentuk konrol masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya organisasi. Pengawasan masyarakat tercipta karena adanya keterpatuhan masyarakat terhadap norma, idiologi, kepercayaan, dan budaya tertentu yang berlaku dalam masyarakat. Pemgawasan masyarakat dilakukan dengan tiga jalur. 1) langsung oleh masyarakat , 2) pemberitaan di media masa , 3) DPR RI/DPRD. Pengawasan masyarakat dilakukan oleh organisasi asosiasi, LSM, dan kelompok lainnya yang berkepentingan.
4.      Pengawasan legislatif
DPR RI/DPRD adalah lembaga pengawas yang bertugas mengawasi tindakan esekutif. Pengawasan legislatif ini mengawasi tata cara penyelenggaraan pemerintahan dan keuangan negara. Pengawasan legislatif merupakan penguasan politik terhadap esekutif. DPR RI/DPRD sebagai mitra kerja esekutif perlu memberi bantuan agar amanah program pembangunan nasional (propenas)/ program pembangunan daerah (propeda) oleh esekuti dapat dicapai  secara efekti dan efisien dari berbagai sudut pandang termasuk politik.[4]
F.     Teknik Analisis Data
Analisis data diartikan sebagai upaya mengolah data menjadi informasi, sehingga karakteristik atau sifat-sifat data tersebut dapat dengan mudah dipahami dan bermanfaat untuk menjawab masalah-masalah yang berkaitan dengan kegiatan penelitian. Teknik analisis data juga dapat diartikan sebagai cara melaksanakan analisis terhadap data, dengan tujuan mengolah data tersebut menjadi informasi, sehingga karakteristik atau sifat-sifat datanya dapat dengan mudah dipahami dan bermanfaat untuk menjawab masalah-masalah yang berkaitan dengan kegiatan penelitian, baik berkaitan dengan deskripsi data maupun untuk membuat induksi, atau menarik kesimpulan tentang karakteristik populasi (parameter) berdasarkan data yang diperoleh dari sampel (statistik).

Teknik analisis data terbagi atas :
1.      Teknik analisis data diskriptif
Teknik analisis data penelitian secara deskriptif dilakukan melalui statistika deskritif, yaitu statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat generalisasi hasil penelitian. Temasuk dalam teknik analisis data statistik deskriptif antara lain penyajian data melalui tabel, grafik, diagram, persentase, frekuensi, perhitungan mean, median atau modus.
2.      Teknik analisis data inferensial.
Teknik analisis data inferensial dilakukan dengan statistik inferensial, yaitu statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan membuat kesimpulan yang berlaku umum. Ciri analisis data inferensial adalah digunakannya rumus statistik tertentu (misalnya uji t, uji F, dan lain sebagainya). Hasil dari perhitungan rumus statistik inilah yang menjadi dasar pembuatan generalisasi dari sampel bagi populasi. Dengan demikian, statistik inferensial berfungsi untuk menggeneralisasikan hasil penelitian sampel bagi populasi. Sesuai dengan fungsi tersebut maka statistik inferensial cocok untuk penelitian sampel.

G.    Implementasi Pengawasan di Sekolah
Impelentasi adalah suatu tindakan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang sudah disusun secara matang dan terperinci. Implementasi biasanya dilakukan setelah perencanaaan sudah dianggap selesai atau suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan secara sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk mencapai tujuan kegiatan.
Implementasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pelaksanaan atau penerapan. Artinya yang dilaksanakan dan diterapkan adalah kurikulum yang telah dirancang/didesain untuk kemudian dijalankan sepenuhnya. Kalau diibaratkan dengan sebuah rancangan bangunan yang dibuat oleh seorang Insinyur bangunan tentang rancangan sebuah rumah pada kertas kalkirnya maka impelemntasi yang dilakukan oleh para tukang adalah rancangan yang telah dibuat tadi dan sangat tidak mungkin atau mustahil akan melenceng atau tidak sesuai denganrancangan, apabila yang dilakukan oleh para tukang tidak sama dengan hasil rancangan akan terjadi masalah besar dengan bangunan yang telah di buat karena rancangan adalah sebuah proses yang panjang, rumit, sulit dan telah sempurna darisisi perancang dan rancangan itu. Maka implementasi kurikulum juga dituntut untuk melaksanakan sepenuhnya apa yang telah direncanakan dalam kurikulumnya untuk dijalankan dengan segenap hati dan keinginan kuat, permasalahan besar akan terjadi apabila yang dilaksanakan bertolak belakang atau menyimpang dari yang telah dirancang maka terjadilah kesia-sian antara rancangan dengan implementasi. Rancangan kurikulum dan impelemntasi kurikulum adalah sebuah sistem dan membentuk sebuah garis lurus dalam hubungannya (konsep linearitas) dalam arti impementasi mencerminkan rancangan, maka sangat penting sekali pemahaman guru serta aktor lapangan lain yang terlibat dalam proses belajar mengajar sebagai inti kurikulum untuk memahami perancangan kuirkulum dengan baik dan benar.
Implementasi pengawasan disekolah adalah suatu pelaksanaan atau penerapan sebuah rencana yang sudah disusun secara matang dan terperinci. Jadi implementasi pengawasan sekolah disebut juga Tugas pokok pengawas sekolah/ madrasah yang mencakup enam dimensi utama, yakni mensupervisi (supervising), memberi nasehat (advising), memantau (monitoring), membuat laporan (reporting), mengkoordinir (coordinating), dan memimpin (performing leadership). Keenam hal tersebut secara rinci disajikan dalam tabel berikut.
Tabel  Dimensi Tugas dan Sasaran Pengawasan

Dimensi Tugas Pengawas
Sasaran
Mensupervisi
  1. Kinerja kepala sekolah
  2. Kinerja guru
  3. Kinerja staf sekolah
  4. Pelaksanaan kurikulum/mata pelajaran
  5. Pelaksanaan pembelajaran
  6. Ketersediaan dan pemanfaatan seumberdaya
  7. Manajemen sekolah, dll.,
Memberi Nasehat
  1. Kepada guru,
  2. Kepala sekolah
  3. Tim kerja sekolah dan staf,
  4. Komite sekolah, dan
  5. Orang tua siswa
Memantau
  1. Penjaminan/standar mutu pendidikan,
  2. Proses dan hasil belajar peserta didik,
  3. Pelaksanaan ujian,
  4. Rapat guru dan staf
  5. Hubungan sekolah dengan masyarakat,
  6. Data statistik kemajuan sekolah
Membuat Laporan Perkembangan Kepengawasan
  1. Kepada Dinas Pendidikan Kab./Kota
  2. Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Depdiknas,
  4. Publik
  5. Sekolah Binaan
Mengkoordinir
  1. Mengkoordinir sumber personal dan material
  2. Kegiatan antarsekolah
  3. Kegiatan pre/inservice training bagi guru dan Kepala Sekolah, dan pihak lain.
  4. Pelaksanaan kegiatan inovasi sekolah
Memimpin
  1. Pengembangan kualitas SDM di sekolah binaan
  2. Pengembangan sekolah
  3. Partisipasi  dalam  kegiatan manajerial Dinas Pendidikan,
  4. Berpartisipasi  dalam  perencanaan  pendidikan di Kabupaten/Kota,
  5. Berpartisipasi dalam seleksi calon kepala sekolah/madrasah,
  6. Berpartisipasi dalam merekrut personil proyek atau program-program  khusus   pengembangan mutu sekolah,
  7. Pengelolaan konflik, dan
  8. Berpartisipasi dalam menangani pengaduan

Jadi dapat disimpulkan bahwa implementasi dapat juga diartikan sebagai Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan dalam melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial dengan tindakan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang sudah disusun secara matang dan terperinci seperti tabel diatas.














BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Pengawasan adalah proses pemantauan, penilaian, dan pelaporan rencana atas pencapaian tujuan yang telah ditetapkan untuk tindakan korektif guna penyempurnaan lebih lanjut. Pengawasan bertujuan untuk Menghentikan, meniadakan, mencegah terulangnya kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan ketidakadilan, Mendapatkan cara-cara yang lebih baik atau membina yang telah baik, Menciptakan suasana keterbukaan, kejujuran, partisipasi, dan akuntabilitas organisas, Meningkatkan kelancaran operasi organisasi, Meningkatkan kinerja organisasi, Memberikan opini atas kinerja organisasi, Mengarahkan manajemen untuk melakukan koreksi atas masalah-masalah pencapaian kinerja yang ada,Menciptakan terwujudnya pemerintahan yang bersih. Unsur-unsur pengawasan ialah Lingkungan pengawasan (Contol Environment) , Penilaian resiko (Risk Assessment), Informasi dan komunikasi (Information and Communication),Aktivitas Pengawasan (Control Activities), Pemantauan (Monitoring). Proses pengawasan terbagi dua yaitu: Menetapkan standar-standar pelaksanaan pekerjaan dan Pengukuran hasil/pelaksanaan pekerjaan. Bentuk-bentuk pengawasan adalah pengawasan melekat, pengawasan fungsional, pengawasan masyarakat, dan pengawasan legislatif. Teknik analisis data terbagi dua yaitu teknik analisis data diskriptis dan dan teknik inferensial. Dan yang terakhir implementasi pengawasan disekolah ialah suatu tindakan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang sudah disusun secara matang dan terperinci. Implementasi diartikan juga sebagai Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan dalam melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.


B.     Saran
Tentunya penulis dalam hal ini menyarankan kepada pembaca agar mempelajari dan menelaah makalah ini untuk dapat mengerti dalam mempelajari manajemen pendidikan. Sebagai penulis makalah ini, kami menyadari bahwa banyak kekurangan yang terdapat dalam hal penulisan dan lain sebagainya. Oleh karena itu, kami meminta kepada para pembaca agar dapat memberikan kritik dan saran untuk terbentuknya makalah yang lebih baik.





DAFTAR PUSTAKA


Ali Imron, Proses Manajemen Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta: PT Bumi Aksara,2014

Husaini Usman, Manajemen (Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan Edisi ke 3), Jakarta:PT Bumi Aksara,2011
Ibid, Hal. 503-504
Nanang Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011

Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta: PT Asdi Mahasatya, 2004


[1]  Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, (Jakarta:Bumi Aksara, 2011). Hal. 503.

[2] Ibid, Hal. 503-504
[3] Nanang Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan, (bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2011). Hal. 101-102
[4]  Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan Edisi ke 3, (Jakarta: PT Bumi Aksara,2011). Hal. 506-509

Total comment

Author

AHLUL NAZAR

0   komentar

Cancel Reply